Bandar Narkoba di Bone (KJ) Resmi Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggeledahan Ruko milik terduga bandar kelas kakap di Bone

Suasana penggeledahan Ruko milik terduga bandar kelas kakap di Bone

BONE,BONEKU.COM,– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah resmi menetapkan KJ Alias J sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari BNNP Sulsel, KJ saat ini sudah di tahan untuk mempermudah penyidik dalam melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut, Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said yang dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Bone

“Iya betul, KJ saat ini sudah resmi ditetapkan tersangka,” Jelas Syahril

Beberapa hari sebelumnya, BNNP Sulsel telah melakukan penggeledahan 2 ruko milik KJ di Kabupaten Bone 1 Ruko yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman dan 1 lagi di Jalan KH. Agussalim.

Dalam penggeledahan ruko milik KJ di Jalan Jenderal Sudirman pihak BNNP yang di backup Satuan Brimob Polda Sulsel, petugas melibatkan 1 ekor anjing pelacak untuk melakukan pencarian barang bukti, dan hasilnya BNNP membawa 1 koper besar dari ruko tersebut, namun sayangnya belum diketahui pasti isi koper itu.

Baca Juga:  Jelang Terbitnya SK, Ribuan P3K Bone Wajib Jalani Tes Bebas Narkoba

Menurut Kepala BNNK Bone AKBP La Muati yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan hasil pengembangan  penanganan kasus tindak pidana narkotika yang diduga sindikat jaringan KJ.

“Penggeledahan tersebut menurunkan anjing pelacak, dan ini sebagai bukti bahwa BNN yang didukung oleh stakeholder dan Pemda serius untuk mengungkap kasus jaringan sindikat narkotika yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Bone. dan ini tentunya adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta untuk mewujudkan Kabupaten Bone Bersih narkotika (Bersinar),” kata AKBP La Muati. (*)

Berita Terkait

Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres
Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Bone Bentuk Kios Pangan di Tiap Kecamatan
Perkuat Sistem Hukum Humanis, Wabup Bone Terima Kunjungan Ditjenpas Sulsel

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 20:51 WITA

Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:32 WITA

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:55 WITA

Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”

Berita Terbaru