Bandar Narkoba di Bone (KJ) Resmi Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggeledahan Ruko milik terduga bandar kelas kakap di Bone

Suasana penggeledahan Ruko milik terduga bandar kelas kakap di Bone

BONE,BONEKU.COM,– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah resmi menetapkan KJ Alias J sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari BNNP Sulsel, KJ saat ini sudah di tahan untuk mempermudah penyidik dalam melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut, Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said yang dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Musda Golkar Sulsel Bakal Seru, Andi Rio Tunggu Restu Airlangga Hartarto

“Iya betul, KJ saat ini sudah resmi ditetapkan tersangka,” Jelas Syahril

Beberapa hari sebelumnya, BNNP Sulsel telah melakukan penggeledahan 2 ruko milik KJ di Kabupaten Bone 1 Ruko yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman dan 1 lagi di Jalan KH. Agussalim.

Dalam penggeledahan ruko milik KJ di Jalan Jenderal Sudirman pihak BNNP yang di backup Satuan Brimob Polda Sulsel, petugas melibatkan 1 ekor anjing pelacak untuk melakukan pencarian barang bukti, dan hasilnya BNNP membawa 1 koper besar dari ruko tersebut, namun sayangnya belum diketahui pasti isi koper itu.

Baca Juga:  Positif Narkoba, 3 Calon P3K Bone Batal Terima SK

Menurut Kepala BNNK Bone AKBP La Muati yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan hasil pengembangan  penanganan kasus tindak pidana narkotika yang diduga sindikat jaringan KJ.

“Penggeledahan tersebut menurunkan anjing pelacak, dan ini sebagai bukti bahwa BNN yang didukung oleh stakeholder dan Pemda serius untuk mengungkap kasus jaringan sindikat narkotika yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Bone. dan ini tentunya adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta untuk mewujudkan Kabupaten Bone Bersih narkotika (Bersinar),” kata AKBP La Muati. (*)

Berita Terkait

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:54 WITA

Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam

Berita Terbaru