2 Pelaku Narkotika Digelandang ke Mapolres Bone

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengamankan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bone tepatnya di Desa Tebba Kecamatan Salomekko, Jumat malam, 2/2/2024 sekira pukul 23:30.

Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku berinisial PT tertangkap tangan memiliki narkotika sebanyak 3 saset sabu ukuran kecil, kemudian dari hasil interogasi PT, dia mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tangan inisial AB Alias AH dengan tujuan untuk dijual.

Baca Juga:  Pencuri Aki di Bone Akui Hasil Curian Dipakai Untuk Judi Online dan Narkoba

Pada saat itu juga tim Sat Narkoba Polres Bone langsung melakukan pengejaran  terhadap lelaki AB alias AH dan akhirnya berhasil diamankan, AB kemudian mengakui bahwa dirinyalah yang telah menyerahkan narkoba ke PT untuk dijual.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan,  kata dia dari hasil penangkapan AB polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 2 saset ukuran sedang dan 8 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Kadis Asman Sambut Baik Alokasi Dana 28 T Dari Pemerintah Pusat Untuk Tangani Keluhan Petani

“Dari hasil interogasi terduga pelaku berinisial AB alias AH, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial A yang berdomisili di Kecamatan Salomekko namun saat dilakukan pencarian tidak ditemukan,” Kata Iptu Rayendra Sabtu, 3/2/2024

Lanjut kata Rayendra, kedua pelaku beserta barang  buktinya kini dibawa ke Polres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Sinergi Strategis! Pemkab Bone dan PT Askrindo Perkuat Ekonomi UMKM
Polres Bone Ungkap Peredaran 500 Gram Narkoba yang Dikendalikan Napi Dari Lapas
GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Petani
ASDP Respons Aspirasi Warga Bajoe, Pengalihan Rute Ditunda hingga 10 April 2026
Ratusan Warga Bone Demo di Pelabuhan Bajoe, Tolak Pengalihan Rute Penyeberangan Siwa-Kolaka
Dari Tempat Edukasi Jadi Lokasi Miras, Warga Soroti TBK Watampone
Aksi Pencurian di Villa Permandian Pallette Berakhir di Tangan Polisi
IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:53 WITA

Sinergi Strategis! Pemkab Bone dan PT Askrindo Perkuat Ekonomi UMKM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:39 WITA

Polres Bone Ungkap Peredaran 500 Gram Narkoba yang Dikendalikan Napi Dari Lapas

Rabu, 1 April 2026 - 00:40 WITA

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:34 WITA

ASDP Respons Aspirasi Warga Bajoe, Pengalihan Rute Ditunda hingga 10 April 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 17:13 WITA

Ratusan Warga Bone Demo di Pelabuhan Bajoe, Tolak Pengalihan Rute Penyeberangan Siwa-Kolaka

Berita Terbaru