2 Pelaku Narkotika Digelandang ke Mapolres Bone

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengamankan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bone tepatnya di Desa Tebba Kecamatan Salomekko, Jumat malam, 2/2/2024 sekira pukul 23:30.

Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku berinisial PT tertangkap tangan memiliki narkotika sebanyak 3 saset sabu ukuran kecil, kemudian dari hasil interogasi PT, dia mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tangan inisial AB Alias AH dengan tujuan untuk dijual.

Baca Juga:  Disambut Shalawat Badar, Rio-Amir Sapa Ratusan Warga Lona

Pada saat itu juga tim Sat Narkoba Polres Bone langsung melakukan pengejaran  terhadap lelaki AB alias AH dan akhirnya berhasil diamankan, AB kemudian mengakui bahwa dirinyalah yang telah menyerahkan narkoba ke PT untuk dijual.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan,  kata dia dari hasil penangkapan AB polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 2 saset ukuran sedang dan 8 saset ukuran kecil.

Baca Juga:  Wanita 21 Tahun Pengedar Narkoba Diringkus

“Dari hasil interogasi terduga pelaku berinisial AB alias AH, dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial A yang berdomisili di Kecamatan Salomekko namun saat dilakukan pencarian tidak ditemukan,” Kata Iptu Rayendra Sabtu, 3/2/2024

Lanjut kata Rayendra, kedua pelaku beserta barang  buktinya kini dibawa ke Polres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
Ungkap Sindikat Pembobol Rumah Lintas Kabupaten, Satreskrim Polres Bone Raih Penghargaan Bergengsi di HUT Bhayangkara ke- 80
Bupati Bone Apresiasi Peran Polri dalam Mendorong Pembangunan Daerah di Hari Bhayangkara ke-80
93 Personel Polres Bone dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Resmi Naik Pangkat
Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
149 Duta Guru Soppeng Siap Berlaga di Porsenijar Sulsel
Dispar Bone Ajak Majukan UMKM Lewat Peluncuran LAGO TERMANIS di Desa Lattekko
Wisata Cinnong Retribusi Masuk Kas Daerah, Fasilitas Terbengkalai

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:52 WITA

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:54 WITA

Ungkap Sindikat Pembobol Rumah Lintas Kabupaten, Satreskrim Polres Bone Raih Penghargaan Bergengsi di HUT Bhayangkara ke- 80

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28 WITA

93 Personel Polres Bone dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Resmi Naik Pangkat

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:36 WITA

Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:31 WITA

149 Duta Guru Soppeng Siap Berlaga di Porsenijar Sulsel

Berita Terbaru