Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu singkat, polisi berhasil mengungkap 35 kasus narkotika dan mengamankan 42 orang tersangka.

Kasatres narkoba Polres Bone, Iptu Irham, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut setelah diterbitkannya surat telegram Kapolres Bone yang baru, AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H.

“Setelah keluarnya surat telegram Bapak Kapolres, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan 42 orang pelaku narkoba dari 35 laporan polisi,” ujar Iptu Irham.

Baca Juga:  Gelar Reuni Nasional SMK 1 WTP, NH berbaur Dengan Alumni...

Ia menjelaskan, dari total 42 tersangka yang diamankan, terdapat dua orang perempuan dan satu orang anak yang masih di bawah umur. Jumlah tersebut juga mencakup tiga tersangka yang sebelumnya diamankan oleh personel Polsek Lamuru dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Lamuru.

Selain menangkap para tersangka, Satresnarkoba Polres Bone juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 78,65 gram, serta 750 butir Tramadol yang diduga akan diedarkan.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Bone Demo KPU, Ini Tuntutannya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari 35 laporan polisi dan 42 tersangka berupa sabu seberat 78,65 gram bruto, termasuk hasil pengungkapan dari Polsek Lamuru, serta 750 butir Tramadol,” jelasnya.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Iptu Irham menegaskan, Satresnarkoba Polres Bone berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Bupati Bone Apresiasi Peran Polri dalam Mendorong Pembangunan Daerah di Hari Bhayangkara ke-80

Ia juga mengajak masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo
Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum
Pasca Gempa M7,7, Polres Sikka Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Evakuasi Korban
73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI
Antrian Panjang vs. Pengalihan Ilegal: Kelangkaan Solar di Bone
Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor
Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone
Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Pasca Gempa M7,7, Polres Sikka Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Evakuasi Korban

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:25 WITA

73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Antrian Panjang vs. Pengalihan Ilegal: Kelangkaan Solar di Bone

Berita Terbaru