Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu singkat, polisi berhasil mengungkap 35 kasus narkotika dan mengamankan 42 orang tersangka.

Kasatres narkoba Polres Bone, Iptu Irham, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut setelah diterbitkannya surat telegram Kapolres Bone yang baru, AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H.

“Setelah keluarnya surat telegram Bapak Kapolres, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan 42 orang pelaku narkoba dari 35 laporan polisi,” ujar Iptu Irham.

Baca Juga:  Polisi Amankan 2 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Perempuan

Ia menjelaskan, dari total 42 tersangka yang diamankan, terdapat dua orang perempuan dan satu orang anak yang masih di bawah umur. Jumlah tersebut juga mencakup tiga tersangka yang sebelumnya diamankan oleh personel Polsek Lamuru dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Lamuru.

Selain menangkap para tersangka, Satresnarkoba Polres Bone juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 78,65 gram, serta 750 butir Tramadol yang diduga akan diedarkan.

Baca Juga:  Ratusan Keluarga Besar PDAM padati Ajang Silaturahmi BUPATI & Wakil BUPATI BONE...

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari 35 laporan polisi dan 42 tersangka berupa sabu seberat 78,65 gram bruto, termasuk hasil pengungkapan dari Polsek Lamuru, serta 750 butir Tramadol,” jelasnya.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Iptu Irham menegaskan, Satresnarkoba Polres Bone berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Kepsek di Bone Keluhkan Poster Presiden di Jual "Fantastis" Oknum LSM

Ia juga mengajak masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone
3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita
Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan
Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar
Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:08 WITA

3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar

Berita Terbaru