BONE.BONEKU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu singkat, polisi berhasil mengungkap 35 kasus narkotika dan mengamankan 42 orang tersangka.
Kasatres narkoba Polres Bone, Iptu Irham, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut setelah diterbitkannya surat telegram Kapolres Bone yang baru, AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H.
“Setelah keluarnya surat telegram Bapak Kapolres, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan 42 orang pelaku narkoba dari 35 laporan polisi,” ujar Iptu Irham.
Ia menjelaskan, dari total 42 tersangka yang diamankan, terdapat dua orang perempuan dan satu orang anak yang masih di bawah umur. Jumlah tersebut juga mencakup tiga tersangka yang sebelumnya diamankan oleh personel Polsek Lamuru dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Lamuru.
Selain menangkap para tersangka, Satresnarkoba Polres Bone juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 78,65 gram, serta 750 butir Tramadol yang diduga akan diedarkan.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari 35 laporan polisi dan 42 tersangka berupa sabu seberat 78,65 gram bruto, termasuk hasil pengungkapan dari Polsek Lamuru, serta 750 butir Tramadol,” jelasnya.
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Iptu Irham menegaskan, Satresnarkoba Polres Bone berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ia juga mengajak masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (*)










