BONE,BONEKU.COM,– Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sibulue melakukan pembekalan terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terkait strategi pengawasan Pemungutan dan penghitungan suara.

Pembekalan tersebut dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mirnawati. D, di Aula Kantor Desa Tunreng Tellue Minggu, 4 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Mirnawati. D menyampaikan beberapa hal kepada PTPS se-Kecamatan Sibulue, termasuk salah satunya pembuatan laporan hasil pengawasan pada tahapan masa tenang.

Baca Juga:  Bawaslu Libatkan Mahasiswa Pengawasan Partisipatif di Pilkada Bone

“Tak hanya itu, kami juga menyampaikan strategi pengawasan dalam tahapan pendistribusian logistik, tahapan pendistribusian form C. Pemberitahuan-KPU, tahapan pemungutan suara, dan penghitungan suara,” Kata Mirnawati. D

Selain itu dia menegaskan bahwa sebagai pengawas pemilu harus memiliki keberanian, karena mewujudkan pemilu terlaksana dengan Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (Luber-Jurdil) adalah tugas yang mulia, sehingga diharuskan menjalankan tugas sesuai norma yang ada.

Baca Juga:  Putra Branch Manager Telkomsel Bone Selesaikan Ujian Tahfidz 30 Juz Al-Quran di Batu Jawa Timur

Ada 7 PTPS Desa yang hadir pada pembekalan tersebut yakni, Desa Mabbiring, Desa Tunreng Tellue, Desa Bulie, Desa Pasaka, Desa Masenrengpulu, Desa Balieng Toa dan Desa Malluse Tasi. (*)