Usai Pesta Sabu, 7 Orang Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri N dan J Jual Sabu Diamankan Polisi

Pasutri N dan J Jual Sabu Diamankan Polisi

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Intelkam Polres Bone bersama Kanit lidik narkoba kembali meringkus sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Bone, Senin 5 Februari 2024 sekira pukul 17:40 wita di Jalan Gunung Klabat Watampone.

Dari hasil penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Bone Iptu Yusfin J pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pengguna narkoba, mereka berinisial RD, AS, KM, AC dan inisial ST, kelima orang tersebut diamankan sesaat setelah melakukan pesta sabu.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan, dia mengatakan bahwa dari hasil penangkapan tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba dikarenakan baru saja habis di konsumsi, dan hanya ditemukan sejumlah alat hisap.

Baca Juga:  Wakapolres Bone Lepas Tim E-Sport, Siap Berlaga di Kapolda Cup 2026

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga, bahwa di indekos yang dijadikan tempat bengkel Las milik lelaki berinisial RD, sering digunakan sebagai tempat pesta Narkoba sehingga langsung dilakukan penggerebekan,” Ujar Iptu Rayendra, Selasa 6/2/2024.

Setelah diamankan polisi kemudian melakukan pengembangan, dan dari hasil interogasi kelima pelaku mereka mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari perempuan berinisial N yang tak jauh dari lokasi indekos tersebut, sehingga polisi langsung menuju ke kediaman N untuk dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Tawuran Berdarah di Bone, 33 Remaja Diamankan dan 6 Sajam Disita

“Sabu itu dibeli secara patungan dari seorang IRT berinisial N (38) sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap N dan juga suaminya berinisial J (49),” Tambahnya

Saat dilakukan penangkapan terhadap pasangan suami isteri ini ditemukan barang bukti berupa 10 saset sabu diantaranya 2 ukuran sedang, dan 8 ukuran kecil, selain itu polisi juga menemukan 1 tas berwarna pink, 1 sendok takar, 1 unit Hp, dan uang tunai sebanyak Rp. 4.150.000, Dari hasil pengakuan N dan J bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E dan B yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengukuran Lahan Objek Eksekusi di Bone Ricuh, Warga Blokade Jalan dan Bentrok dengan Aparat

“Kelima pelaku yang diamankan di indekos akan diserahkan ke BNNK untuk dilakukan rehabilitasi karena hanya pengguna, sementara N dan J ditahan di Polres Bone dan akan dijerat pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara,” Tutup Rayendra. (*)

 

Berita Terkait

Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit
Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu
Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone
3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita
Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan
Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone
Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar
Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:08 WITA

3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone

Berita Terbaru