BONE,BONEKU.COM,– Oknum Polisi berpangkat Aiptu ER yang bertugas di Polsek Libureng yang sebelumnya dilaporkan penganiayaan terhadap Irwan (45) salah seorang pedagang buah di Jalan Veteran Watampone berujung damai, Senin, 12/2/2024.
Informasi yang berhasil dihimpun kini korban dan terduga pelaku bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum perdamaian tersebut dibuktikan dengan tandatangan kedua belah pihak diatas surat pernyataan damai yang bermaterai.
Menurut korban Irwan kepada wartawan bahwa kejadian ini terjadi karena adanya miskomunikasi, dirinya menyadari bahwa  semuanya khilaf dan emosi, sehingga mereka akhirnya saling bermaafan satu sama lain.
“Kami sadar bahwa kami ini merupakan kerabat lama, dan atas kejadian kemarin kami saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke rana hukum,” Ucap Irwan Senin 12/2/2024.
Lebih jauh Irwan alias Iwan juga mengakui kalau dirinya juga sebenarnya bersalah karena amarah dan emosi tidak bisa terkendali sehingga dia (Aiptu-ER, Red) juga ikut marah sehingga mendorong kepala saya bukan memukul tapi menenangkan saya namun semuanya berakhir aman, damai.
Sementara menurut Aiptu ER saat ditemui mengatakan dari awal kejadian bahwa tidak ada masalah dan ini hal yang biasa terjadi karena saya berteman seperti saudara dengan Iwan sejak lama,
” terus terang kami tidak memukul tapi hanya menyentuh kepalanya supaya dia sadar atas kemarahannya,” paparnya.
Lanjut Erik, Penandatanganan pernyataan damai kedua belah pihak disaksikan di depan aparat kepolisian Polres Bone dan keluarga korban dan semua sahabat merespon baik atas perdamaiannya. (*)
Baca Juga:  Demi Generasi Berprestasi, Paslon Tegak Lurus Gaungkan Revitalisasi Olahraga