Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu Tim YM Laporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,–Ketua TIM Monev pemenangan Yasir Machmud, Mujiburrahman melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rekap tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Jumat 1/3/2024

“Hari ini kami melapor ke Bawaslu terkait pergeseran suara internal Partai Gerindra yang tercatat dalam D Hasil Kecamatan. Adapun laporan ini menyangkut bergesernya suara partai Gerindra sebanyak 90 Suara di 30 TPS pada 9 Desa di Kecamatan palakka,” kata Mujib

Adapun pergeseran suara itu adalah, suara Partai pindah ke Andi Tenri Abeng sebanyak 80 suara, Ahmad Zainuddin 9 Suara dan Yasir Machmud 1 suara.

Baca Juga:  Wabup Bone Tinjau Lokasi Banjir di Dua Boccoe

“Bagi kami kejadian ini, adalah hal yang mustahil bila di anggap human error, kecuali DA Hasil ini di dasarkan pada kalkulasi otomatis data sirekap,”Tambahnya

Namun demikian, C1 Plano (Tolli) harusnya dijadikan data acuan kalau ada perbedaan C1 Hasil dengan D Hasil saat di rekap manual di tingkat kecamatan, dan semestinya kalau data Panwascam beda dengan D hasil maka bisa dilakukan penanganan sengketa cepat “kejadian khusus”.

Baca Juga:  Berhasil Tekan Inflasi Daerah, Presiden Jokowi Serahkan Penghargaan ke Bupati Bone

“Saya pernah menjabat Ketua PPK selama 3,5 tahun di Kecamatan Tallo Kota Makassar, dan saya paham betul bagaimana tuntutan untuk berlaku profesional sebagai penyelenggara pemilu, dan kala itu rekap berulang kali kami cocokkan dengan data C1,” ungkap Mujib.

Lebih jauh pihaknya menemukan sebanyak 30 C1 TPS yang berbeda dengan D Hasil Kecamatan, bervariasi angkanya hingga mencapai 90 suara partai yang bergeser. Terlepas ini persaingan internal Caleg Gerindra, yang paling utama adalah suara rakyat itu dikembalikan kepada haknya.

Baca Juga:  Wabup Bone Hadiri Pengukuhan Pengurus Pusat KKSS Tahun 2025-2030 di Jakarta

Untuk itu dia menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Bone terkait dengan laporannya itu, kalau perbaikan ini tidak di lakukan pada rekap di tingkat KPU maka pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) sebagai tindak pidana Pemilu. (*)

Berita Terkait

Terduga Pelaku Penganiayaan Security Berhasil Diamankan Polsek Tanete Riattang
Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:35 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Security Berhasil Diamankan Polsek Tanete Riattang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:58 WITA

Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00 WITA

Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Berita Terbaru

News

Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:58 WITA