Status PPK,PPS dan KPPS, Masih Berlanjut di Pilkada ?

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

BONE,BONEKU.COM,– Segala proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah selesai, sejak KPU telah melakukan pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di salah satu hotel beberapa waktu lalu.

Dengan berakhirnya segala proses pemilu menandakan bahwa sejumlah Panitia/penyelenggara Pemilu terkecuali KPU juga masa tugasnya sudah berakhir.

Sejumlah PPK, PPS dan KPPS saat ini sudah mulai khawatir apakah nanti statusnya sebagai penyelenggara atau panitia masih akan berlanjut pada Pilkada yang sebentar lagi sudah masuk tahapan.

Baca Juga:  Berawal dari Knalpot Brong, 4 pelaku Narkoba Ditangkap

Salah seorang PPK yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apakah nanti statusnya masih berlanjut atau berhenti pada tahapan Pilkada.

“Kami belum dapat informasi terkait hal itu, namun tentu kami berharap bisa di perpanjang tugas kami sampai Pilkada, karena tinggal beberapa bulan lagi,” Harap salah seorang PPK di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Andi Irwandi Natsir Temui Tokoh Masyarakat dari 20 Desa di Kahu

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPUD Bone Divisi Teknis Zainal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa PPK, PPS dan KPPS saat ini masih mengacu pada PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang  tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Zainal mengatakan bahwa dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 itu tertuang pada pasal 4 ayat 1 poin d tentang pembentukan PPK,PPS dan KPPS.

Baca Juga:  Kominfo Bone Sambut Rombongan PPU, Bahas Penguatan Infrastruktur Digital

“Jadi bisa saja ada perekrutan ulang kalau kita mengacu pada PKPU nomor 2 tahun 2024 itu, dan sampai hari ini belum ada PKPU yang baru, kita tunggu saja petunjuk KPU RI,” Ucap Zainal, Sabtu, 9 Maret 2024.

Sekedar diketahui berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tersebut pembentukan PPK, PPS dan KPPS itu dimulai 17 April 2024 dan akan berakhir pada 5 November 2024. (*)

Berita Terkait

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat
Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone
Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan
Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis
Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Terungkap, Ini Identitas Pria yang Ditemukan Lemas Tak berdaya di Sungai Awolagading
BREAKING NEWS: Pria Tak Dikenal Ditemukan Lemas di Aliran Sungai Desa Awo Lagading, Bone

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WITA

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:08 WITA

Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:16 WITA

Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:02 WITA

Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru