Miliki 5 Saset Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Seorang pria berinisial CK (20) warga Jalan Gunung Merapi Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang tak berkutik saat diringkus Sat narkoba Polres Bone, Minggu 10 Maret 2024.

CK diringkus Sat narkoba Polres Bone di BTN Graha Mulia Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tertangkap tangan menguasai dan memiliki 5 saset narkoba jenis sabu-sabu berukuran kecil.

Baca Juga:  Tim Penjinak Bom Polda Sulsel Musnahkan 2 Granat Nenas Yang Ditemukan Warga

” Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari lelaki berinisial BK sebanyak 1 saset sedang kemudian dibuat menjadi 5 saset,” Kata Iptu Rayendra Senin, 11/3/2024.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa selain barang bukti narkoba yang diamankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 sendok takar, 1 Set alat hisap dan 1 unit HP.

Baca Juga:  Bid Dokkes Polda Sulsel Lakukan Tes Urine Personel Brimob Bone, Ini Hasilnya

“Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, Pelaku kemudian akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sementara lelaki BK masih dalam pengejaran Polisi” Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang
Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:22 WITA

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WITA

Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit

Berita Terbaru

News

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:22 WITA