129,334 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Bone

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Halaman kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso Watampone, Rabu 24/4/2024.

Kasi Intelijen Kejari Bone Andi Khairil Akhmad yang dikonfirmasi mengatakan bahwa barang buki yang dimusnahkan tersebut berupa Narkotika, Senjata Tajam, Uang Palsu dan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Terlibat Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Suaminya Ditetapkan Tersangka

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni, 129, 334 gram narkoba jenis sabu-sabu, 6 senjata tajam (Parang), 20 butir jenis obat-obatan, 10 lebar uang palsu dan sejumlah barang bukti lainnya seperti pakaian dan lain-lain,” Kata Khairil

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Bone A Jazuli dan disaksikan langsung oleh Kasi berantas BNNK Bone AKP Subagyo, Kanit Resum Polres Bone Ipda Gunawan, S.H, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga:  5 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, Satu Diataranya IRT

Kajari Bone, A Jazuli dalam sambutannya mengatakan bahwa dari barang bukti yang dimusnahkan ini meliputi 73 perkara diantaranya, 52 perkara narkotika, dan 21 perkara lainnya.

“Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.,” kata A Jazuli

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali. (*)

Berita Terkait

Lokasi Tambang Tewasnya Operator Irpan Diduga Melampaui Batas Izin Resmi
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’
Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar
Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi
Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:13 WITA

Lokasi Tambang Tewasnya Operator Irpan Diduga Melampaui Batas Izin Resmi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:36 WITA

Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WITA

Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar

Berita Terbaru