BONE,BONEKU.COM,– Beberapa hari lalu viral sebuah video di media sosial, dimana seorang wanita yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) merampas kalung emas milik korban seorang bocah yang masih berusia 3 tahun.

Identitas pelaku diketahui berinisial DS (41) warga Kampung Baru Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat, sementara korban diketahui bernama Syafiah Jahidah (3) warga Jalan Sungai Berantas Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Curi Mobil Toyota Rush, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dia mengatakan loka kejadian pencurian itu terjadi di Kelurahan Bajoe pada Minggu 12/5/2024 sekitar pukul 17:30.

“Terduga pelaku ini datang menghampiri korban yang sementara bermain kemudian langsung merampas kalung emas korban yang ada dilehernya,” Kata Iptu Rayendra, Rabu 16/5/2024.

Baca Juga:  Selama April Polres Bone Sudah Amankan 34 Orang Pelaku Narkoba

Lanjut kata Rayendra kalung emas yang digunakan korban saat itu seberat 2 gram, orang tua korban yang keberatan atas kejadian tersebut pun kemudian mendatangi polres bone untuk melaporkannya.

“Orang tua korban datang melapor ke kantor, dan saat ini sementara diproses,” Tutup Rayendra. (*)