BONE,BONEKU.COM,– Seorang residivis pengedar Narkoba di Kabupaten Bone terpaksa harus dihadiahi timah panas setelah menyerang petugas saat hendak dilakukan penangkapan pada Selasa malam, 4/6/2024

Terduga pelaku diketahui berinisial AH (34), dia ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bone di BTN Corawali Desa Corawali Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang ditemui mengatakan bahwa pelaku saat hendak diamankan oleh anggota melakukan perlawanan dan menyerang anggota menggunakan badik, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

Baca Juga:  Kembangkan Bakat Siswa Bidang Bahasa, Osis SMAN 1 Gelar Bulan Bahasa

“Demi keselamatan anggota, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan terukur karena pelaku menyerang anggota menggunakan badik yang pelaku bawa saat hendak diamankan,” Kata AKP Yusriadi saat ditemui di IGD RSUD Tenriawaru.

Setelah berhasil diamankan terduga pelaku langsung dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan penanganan Medis, dan saat ini masih sementara pemeriksaan oleh dokter.

Baca Juga:  KPU Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone

“Pelaku ini dalam keadaan mabuk akibat minuman keras dan juga narkoba, saat penangkapan kami berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 50 gram atau 1 bal yang terbungkus plastik,” Tambahnya. (*)