Panitia Pelaksana Muscab dan Raker Apdesi Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua, Berikut Syaratnya

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ishak Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Apdesi Bone

Ishak Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Apdesi Bone

BONE,BONEKU.COM,– Pelaksanaan Musyawarah Cabang DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) DPD Apdesi SulSel tinggal menghitung hari.

Jadwal yang ditetapkan Panitia pelaksana pada tanggal 30 Juli 2024 mendatang di Tempat Wisata Tanjung Pallette, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Panitia Pelaksana Ishak membuka pendaftaran sebagai calon ketua Apdesi Bone periode 2024-2029, Ishak Menyampaikan jika proses pemilihan ketua akan memberikan peluang kepada Seluruh Kepala Desa untuk mencalonkan diri untuk menahkodai DPC Apdesi Bone.

Baca Juga:  Bupati Bone Resmikan Pembangunan Rehab Kantor Desa Mallari

“Kita buka pendaftaran kepada seluruh Kepala Desa yang aktif untuk menjadi ketua, karena Apdesi adalah rumah seluruh Kepala Desa,” Kata Ishak yang ditemui disalah satu Warkop, Minggu malam 28/7/2024

Ishak yang juga merupakan Kepala Desa Bana, Kecamatan Bontocani ini menjelaskan dalam proses pencalonan, panitia membuka pendaftaran, sejak 27 sampai 30 juli, namun kata Ishak, ditanggal 30 Juli panitia membatasi waktu pendaftaran dan pengembalian berkas hingga pukul 09:00 pagi.

Baca Juga:  'Pecah', Tamu Undangan Pelantikan DPC Apdesi Bone Over Target

“Sengaja kami membatasi pendaftaran dan pengembalian berkas ditanggal 30, karena kami menyisihkan waktu untuk dilakukan verifikasi berkas sebelum menetapkan calon ketua,” Jelas Ishak.

Adapun Syarat yang harus dipenuhi calon Ketua Umum DPC APDESI Kabupaten Bone harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Sehat Jasmani dan Rohani
c. Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945
d. Kepala Desa Aktif
e. Menjadi Pengurus DPK,DPC, DPD, DPP dibuktikan dengan SK pengurus yang bersangkutan
f. Menyampaikan Surat Pernyataan Kesediaan untuk Dipilih sebagai Calon Ketua Umum
g. Menyampaikan Visi dan Misi Calon Ketua Umum
h. Belum pernah menjabat sebagi ketua DPC APDESI selama 2 (dua) periode
i. Menyampaikan surat dukungan dari DPK minimal 10 (Sepuluh) DPK, di tandatangan oleh ketua DPK dan Stempel Basah.  (*)

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong di Luwu Utara
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong di Luwu Utara

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WITA

ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru