BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar sosialisasi persiapan visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati bone dalam hubungannya dengan rencana program jangka panjang daerah kabupaten Bone.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Noena hotel jalan Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Rabu 31 Juli 2024.
kepala Bappeda Bone DR Ade Fariq Ashar yang dalam pada kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan pentingnya peran RPJPD sebagai pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
“RPJPD merupakan dokumen strategis yang telah dirumuskan berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah. Oleh karena itu, setiap paslon diharapkan dapat mengintegrasikan visi dan misinya dengan dokumen tersebut,” ungkapnya.
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Bone, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen visi dan misi merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Paslon yang akan menyertakan dokumen visi misi, harus menyesuaikan dengan RPJPD Kabupaten Bone,” tegas Zainal.
Zainal menambahkan, kesesuaian visi dan misi calon kepala daerah dengan RPJPD dimaksudkan agar arah pembangunan daerah tetap konsisten, dan tidak mengalami perubahan yang signifikan setiap kali terjadi pergantian pemimpin.
Dengan adanya keselarasan ini, diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat terus dilanjutkan dan disempurnakan oleh pemimpin berikutnya, sehingga pembangunan di Kabupaten Bone dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Melalui langkah ini, KPU dan Bappeda Bone berharap dapat menciptakan pemilihan kepala daerah yang lebih berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bone. (*)
Tim Redaksi