Terdakwa Bandar Narkoba Dituntut 18 Tahun Penjara, Forbes Mengaku Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koko Jhon Saat menjalani Sidang di PN Watampone

Koko Jhon Saat menjalani Sidang di PN Watampone

BONE,BONEKU.COM,– Terdakwa bandar besar narkoba di Kabupaten Bone Ikving Lewa alias Koko Jhon hari ini menjalani sidang pembacaan tuntutan di pengadilan negeri watampone, Selasa 20 Agustus 2024.

Sidang pembacaan tuntutan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Andi Nurmawati, SH.,MH.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bone Andi Nurawan kemudian membacakan tuntutan terhadap terdakwa Jhon selama 18 tahun penjara dan denda Rp 15 Miliar.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Bone

“Terdakwa  Ihking Lewa alias Jhon dituntut 1 8 tahun penjara dan denda Rp 15 Miliar  subsider  1 tahun penjara dalam sidang perkara nomor 1626,” Kata Andi Nurawan

Tuntutan dari jaksa penuntut umum tersebut kemudian memicu kekecewaan terhadap Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Forbes menilai tuntutan koko Jhon ini terbilang sangat rendah daripada perbuatannya dan fakta-fakta di persidangan.

Baca Juga:  BNNK Pastikan Bahwa Yang Ditangkap BNNP Itu Adalah (KJ)

“Tentu kami merasa sangat kecewa atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa, apalagi ini koko jhon ini diketahui sebagai bandar besar di Kabupaten Bone dan itu semua terungkap dalam persidangan,” Kata Koordinator Forbes Andi Singkeru Rukka

Andi Singke menambahkan, bahwa terdakwa ini atas perbuatannya seharusnya dituntut hukuman seumur mati atau paling tidak hukuman seumur hidup.

Baca Juga:  Warga Ureng Tewas Ditebas Sarang Saat Melayat di Rumah Tetangga

“Bisa dibayangkan perbuatannya terdakwa ini yang memasukan narkoba ke Bone mulai 2 hingga sampai 3 kilo dalam waktu 1 minggu dan ini sudah berlangsung sudah beberapa tahun, berapa masyarakat yang rusak di bone atas perbuatannya ini,” Geram Andi Singke

“Intinya mewakili masyarakat kami sangat kecewa atas tuntutan Jaksa” Kuncinya (*)

Berita Terkait

Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS
243 Petugas Siap Menyisir Soppeng, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir
Sebut Rakyat Berjuang Sendiri, WIB Pertanyakan Kemana DPRD Bone
Wabup Soppeng Tunjukkan Komitmen Kuat, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Masa Depan Daerah
Pengukuran Lahan Objek Eksekusi di Bone Ricuh, Warga Blokade Jalan dan Bentrok dengan Aparat
TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Program Keluarga SEHATI di Luwu Timur

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:12 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:18 WITA

Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:48 WITA

Sebut Rakyat Berjuang Sendiri, WIB Pertanyakan Kemana DPRD Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:54 WITA

Wabup Soppeng Tunjukkan Komitmen Kuat, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Masa Depan Daerah

Berita Terbaru