BONE,BONEKU.COM,– Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Polisi berinisial AP berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Mallawa Maros dengan korban bernama Andre (32) berakhir damai di Polres Bone.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf  yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin malam 9 September 2024.

“Iya kedua belah pihak bersepakat damai dan membuat surat pernyataan perdamaian,” Kata AKP Yusriadi.

Baca Juga:  Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Ajangale

Lebih jauh mantan Kasat narkoba Polres Bone ini menerangkan bahwa meskipun kedua belah pihak sepakat berdamai, namun untuk proses disiplin terhadap Bripka AP akan tetap dilakukan namun dikembalikan ke Polres Maros karena yang bersangkutan tugas disana.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bripka AP diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cakar bernama Andre hingga babak belur. Kasus penganiayaan tersebut terjadi di kompleks terminal palakka radu dini hari (4/9/2024) lalu.

Baca Juga:  Tepat 57 Tahun Bupati Bone, Jurnalis Persembahkan Buku Catatan Pinggir Kita Ini Sahabat

Menurut pengakuan korban, kronologis kejadiannya berawal saat korban singgah untuk cas hp miliknya, namun terduga pelaku datang dengan kondisi mabuk lalu menganiaya korban hingga babak belur, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di tubuhnya dan kelopak mata korban.

Karena tak terima perlakuan terduga pelaku, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk melaporkan kejadian tersebut. (*)