BONE,BONEKU.COM,– Ditengah kesibukannya Calon Bupati Bone Dengan Tagline Tegak Lurus Bone Maju Andi Islamuddin, berkunjung ke salah satu warkop di kota Watampone untuk berjumpa dengan komunitas pemuda sambil bincang bincang santai dan ngopi bareng, Senin (16/09/2024) pukul 09.00 wita

Saat sedang santai ngopi bareng dan berbincang-bincang salah satu tokoh pemuda bernama Andi Mantra Bumi mengajukan pertanyaan ke Andi Islamuddin ketika terpilih nanti jadi Bupati Bone apa yang akan dilakukan untuk Bone 5 tahun kedepan untuk masyarakat bone.

Menjawab pertanyaan tersebut, Andi Islamudin mengatakan bahwa dirinya sangat memahami apa yang diinginkan masyarakat bone dan dia paham betul bagaimana kondisi kabupaten Bone saat sekarang ini.

Baca Juga:  Anies Bakar Semangat Pendukung dan Relawan di Kabupaten Bone

“Ya tentunya di Bone saya sudah paham apa yang dibutuhkan masyarakat dari sektor pertanian tentunya jika Allah SWT takdirkan saya bersama pasangan saya jadi Bupati Bone dari 27 kecamatan, berpotensi setiap kecamatan akan dijadikan sektor Komoditi”, Jawab Mantan PJ Bupati Bone 11 bulan itu

Lebih lanjut dia mengatakan setiap kecamatan di Bone memiliki potensi berbeda-beda di wilayahnya, ada sektor pertanian ada sektor perkebunan dan sektor kelautan tentunya dibutuhkan kajian ilmiah dan kesepakatan bersama untuk melakukan peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Mantan Ketua DPD Nasdem Bone Sebut Andi Ilsamuddin Layak jadi Pemimpin 

Selain itu Andi Mantra Bumi juga menyampaikan apakah akan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bone yang sangat ini menjadi keresahan masyarakat yang notabenenya Bone Darurat Narkoba.

Andi Islamuddin kemudian menegaskan Narkoba ini adalah Ekstra Ordinary Crimes kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama, butuh kerja sama yang kuat antara pemerintah, APH dan masyarakat penggiat melawan peredaran Narkoba.

Baca Juga:  Pos Layanan Terpadu "Sao Masiga" Launcing Hari ini

“Perda No.02 Tahun 2022 tentang pemberantasan Narkoba secara garis besar nya olehnya itu mulai dari dusun sampai kota butuh gerakan bersama untuk membentuk satgas narkoba jika semua bunyi maka Bone insya Allah menjadi Daerah Bersinar ( Bebas Dari Narkoba )”, jelasnya

Perda no.02 tahun 2022 sangat jelas mengamanahkan kepada pemerintah Bone,  siapapun yang menjadi bupati wajib melakukan strategi agar masyarakat berani melaporkan kepada yang berwajib sekiranya di lingkungannya ada peredaran narkoba, Jelas Andi Islamuddin. (*)