Bawaslu Serahkan Berkas Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Lurah Pallette ke Polres Bone

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu saat menyerahkan berkas laporan oknum Lurah dan Kades, ke Polres Bone, Jumat 11/10/2024.

Bawaslu saat menyerahkan berkas laporan oknum Lurah dan Kades, ke Polres Bone, Jumat 11/10/2024.

BONE,BONEKU.COM,– Berdasarkan hasil rapat pembahasan kedua Gakkumdu Kabupaten Bone yang digelar hari Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 wita memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran pemilihan oknum Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bone.

Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone menjelaskan bahwa selama 1 minggu penuh Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses klarifikasi kepada berbagai pihak serta meminta keterangan ahli.

Baca Juga:  Sidak Rumah Sakit di Bone, Komisi IV DPRD Bone Dorong Pemenuhan Standar JKN KRIS

“Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa juga terdapat dugaan pelanggaran pidananya. Keputusan diambil setelah dilakukan rapat pembahasan kedua bersama Tim Gakkumdu Kabupaten Bone terkait bukti, keterangan berbagai pihak mengenai fakta-fakta yang ada.” jelasnya.

“Bawaslu Bone baru saja menyerahkan dua berkas penerusan tindak pidana Pemilihan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone dengan nomor laporan LP/663/X/2024/SPKT/RES BONE serta LP/664/X/2024/SPKT/RES BONE” lanjutnya.

Baca Juga:  SMKN 7 Bone Angkat Bicara Soal Kasus Asusila yang Menyeret Seorang Guru PPPK

Dugaan pelanggaran yang terjadi berhubungan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga:  Bawaslu Lakukan Pengawasan Penerimaan Logistik Pemilu di Kantor KPU Bone

Dikesempatan yang sama, Alwi Ketua Bawaslu Bone berharap ini menjadi perhatian kepada seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga tindakan selama Pemilihan tahun 2024 berjalan.

“Kedepannya seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya, karena dalam proses pemilihan semua berpotensi melanggar tindak pidana” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Ponre Bone
Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite
Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:24 WITA

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Ponre Bone

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:01 WITA

Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WITA

SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Berita Terbaru