BONE,BONEKU.COM,– Masih ingat kasus oknum karyawan Bank Sulselbar yang digerebek bersama selingkuhannya oleh warga malam-malam di sebuah perumahan di Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.

Kini kasus tersebut berlanjut di Polres Bone setelah suami dari ANP (22) yakni APR (39) melaporkan atas dugaan perzinahannya dengan teman seprofesinya yakni FS (45).

Suami (Pelapor) yakni APR yang didampingi kuasa Hukumnya Andi Asrul Amri SH menuturkan bahwa awal kejadiannya dimana istrinya ANP telah meninggalkan rumahnya 4 hari setelah menikah, Sang suami kemudian terus mencari keberadaan istrinya dan baru ditemukan setelah sekitar 17 hari dilakukan pencarian.

Baca Juga:  Tiba di Bumi Arung Palakka Kapolda disambut Prosesi Adat

Sang suami kemudian mengetahui lokasi di mana istrinya sedang berada di suatu rumah bersama dengan terduga pasangan selingkuhannya yakni FS yang sedang berduaan di dalam rumah tersebut, saat itu mereka sempat dibawa ke Polres Bone. Karena tidak terima dan merasa kebaratan atas kejadian tersebut korban (suami) akhirnya melaporkan hal tersebut.

Baca Juga:  Seorang Dokter di RSUD Tenriawaru Bone Dianiaya Keluarga Pasien

“Pihak Polres bone sendiri telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan laporan polisi nomor LP/675/X/2024/SPKT/RES BONE dan sementara di proses di unit PPA polres bone,” Ungkap Kuasa hukum korban Andi Asrul SH, kepada boneku.com Rabu, 16/10/2024.

Lebih jauh Andi Asrul menjelaskan bahwa Pelapor telah di BAP mulai tadi siang dan sudah dimintai keterangan, terkait perzinahan, menurutnya kedua terduga pelaku memiliki suami dan istri yang sah. “Terlebih bagi terduga pasangan selingkuhan istri pelapor yang telah memiliki anak dari pernikahannya, secara hukum melanggar aturan,” ujarnya. (*)