Oknum KPPS Diduga Terlibat Kampanye, Terancam Diberhentikan

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone telah menindaklanjuti surat rekomendasi terkait 2 dugaan pelanggaran pemilu 2024 yang dikirimkan oleh Bawaslu beberapa waktu lalu.

2 Surat Rekomendasi yang dikirimkan Bawaslu ke KPU Bone terkait dugaan penyelenggara pemilu terkait alat praga kampanye dan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum KPPS di Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Baca Juga:  Baznas Bantu Korban Kebakaran di BTN Amanda

Komisioner KPU Bone Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Asis yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kami telah menindaklanjuti 2 rekomendasi tersebut.

“Terkait dugaan pelanggaran administratif alat peraga kampanye itu sudah ditindaklanjuti dengan bersurat ke pimpinan partai politik untuk melakukan penertiban secara sukarela terkait pelanggaran administrasi pemasangan zona kampanye, ” Kata Abdul Asis, Sabtu 9/2/2024.

Baca Juga:  Gelar Buka Puasa Bersama, Pj Bupati Dibanjiri Ucapan Selamat...

Sementara Untuk KPPS yang diduga melakukan pelanggaran sudah ditindaklanjuti kepada PPK dan PPS untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Sementara dilakukan klarifikasi oleh PPK dan PPS kepada yang bersangkutan, dan apabila terbukti maka sangksi terberat itu bisa langsung pemberhentian, ” Tegasnya

Diberitakan sebelumnya bahwa Bawaslu menerima laporan bahwa adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum KPPS di Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Pastikan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Memenuhi Syarat Administrasi Sesuai Regulasi

“Laporan yang kami terima bahwa oknum KPPS ini diduga melakukan kampanye adalah satu caleg bahkan dia ikut membagi-bagikan pemberian caleg tersebut, ” Kata Nur Alim Komisioner Bawaslu Bone. (*)

Berita Terkait

Kapolres Bone Buka Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Ajang Seleksi Menuju Kapolda Cup dan Kapolri Cup
Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama
Gelar Sosialisasi, KPU Bone Benahi Data Parpol untuk Verifikasi Pemilu 2029
ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor
Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif
CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo
Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:36 WITA

Kapolres Bone Buka Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Ajang Seleksi Menuju Kapolda Cup dan Kapolri Cup

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:39 WITA

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:14 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:10 WITA

Gelar Sosialisasi, KPU Bone Benahi Data Parpol untuk Verifikasi Pemilu 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor

Berita Terbaru

Bone

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:39 WITA