BONE.BONEKU.COM — Dugaan pencurian kabel dan sejumlah peralatan milik PT PLN (Persero) terjadi di area switchyard yang berada di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut diperkirakan berlangsung sejak Maret hingga 20 April. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bengo oleh Afdal (31), seorang wiraswasta asal Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Berdasarkan laporan, kejadian terungkap pada Senin, 20 April, sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, pelapor membuka kotak panel di area switchyard dan mendapati sejumlah kabel di dalamnya telah terpotong dan hilang.
Kabel yang diduga hilang tersebut terdiri dari kabel control, kabel power, serta kabel BC grounding. Kondisi kotak panel juga ditemukan dalam keadaan terbuka.
Pelapor kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak menemukan barang-barang yang hilang. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
berdasarkan dari laporan korban, URC Resmob Polres Bone kemudian melakukan serangkaian peyelidikan dan pada akhirnya, sejumlah pelaku berhasil di ketahui identitasnya.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku, mereka masing masing berinisial BA (17) , AS (19) dan AR (24) ketiganya merupakan warga Kabupaten Jeneponto.
“Selain mengamankan 3 orang terduga pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, satu buah gergaji besi, satu buah tang pemotong, serta satu unit mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi DP 1593 CI,” Ungkapnya, Selasa 22/9/2026.
Selain itu, turut diamankan satu gulungan kabel optik yang terdiri dari kabel control, power dan kabel BC grounding, serta satu pasang pakaian safety milik PT PLN (Persero).
“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk mendalami rangkaian kejadian serta keterlibatan para terduga pelaku,” Kuncinya (*)









