BONE,BONEKU.COM,– Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bone, secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi berat kepada anggota DPRD dari fraksi PKB yang tidak mendukung pasangan calon (paslon) yang telah diusung oleh Partai.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris DPC PKB Bone Muhammad Ali Arham dalam orasinya mewakili partai pengusung pada Kampanye terbuka Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir “Tegak Lurus” di Jalan Pramuka Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, sabtu 16/11/2024 malam.
“Tabe puang, jika ada anggota DPRD Bone dari Partai PKB yang tidak bekerja untuk memenangkan paslon nomor urut 2 maka tolong sampaikan ke kami, karena pasti kami akan langsung eksekusi,” Tegas Muh Ali Arham didepan ribuan pendukung ‘Tegak Lurus’
Dukungan kepada paslon nomor urut 2, Tegak Lurus, bukan hanya keputusan partai, tetapi juga dianggap sebagai amanah untuk mewujudkan aspirasi rakyat Bone. PKB sebagai salah satu partai pendukung berharap seluruh kader berperan aktif dalam upaya pemenangan paslon noomr urut 2.
Sekedar diketahui Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir diusung oleh 3 partai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone tahun 2024, ketiga partai tersebut diketahui adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN). (*)
Tim Redaksi