Bawaslu Kawal Ketat Pelaksanaan PSU di Mare

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) dilaksanakan di TPS 001 Desa Mario, Kecamatan Mare (2/12/2024). PSU dilaksanakan berdasarkan dengan Surat Rekomendasi Pengawas Kecamatan Mare nomor 064/KA.02/K.SN-21-03.15/11/2024 tanggal 30 November 2024. PSU yang dilaksanakan merupakan jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024.

Iwan Taruna Ketua Panwascam Mare mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya PSU yaitu berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan dari Pengawas TPS 001 Desa Mario terdapat indikasi dugaan pelanggaran sehingga Panwaslu Kecamatan Mare melakukan pengkajian terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  Breaking News, 2 Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Politik Praktis Diperiksa Gakkumdu

“Setelah melakukan pengkajian hukum, terdapat dua orang yang menggunakan hak pilihnya kategori Pemilih Tambahan (DPK) memakai KTP Elektronik Jeneponto dan Bulukumba pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, lalu mengkoordinasikan ke Bawaslu Kabupaten dan selanjutnya direkomendasikan ke PPK Kecamatan Mare untuk di lakukan Pemungutan Suara Ulang” jelasnya.

Alwi Ketua Bawaslu Bone mengapresiasi perjuangan pengawas yang melakukan tugas pengawasan secara melekat dan maksimal terhadap PSU Pilkada 2024.

Baca Juga:  Perkelahian di Bone Berakhir Tragis, Remaja Ditikam dari Belakang

“Sehari sebelum pelaksanaan PSU, kami telah menginstruksikan kepada jajaran Pengawas di Kecamatan Mare untuk melakukan pengawasan melekat terkait prosedur dan mekanisme agar tidak ada kekeliruan yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS serta intens berkoordinasi dengan PPK. Selain itu terhadap pengawasan yang dilakukan tidak lupa dituangkan dalam Form A laporan hasil pengawasan.” ungkapnya.

Baca Juga:  Fahsar, Kita Ini Sahabat

Alwi berharap pelaksanaan PSU ini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bone dalam memastikan transparansi dan integritas Pemilihan serta mewujudkan Pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. (*)

Berita Terkait

Juru Parkir di Bone Diduga Dianiaya Sopir Mobil Plat Merah, Korban Lapor ke Polisi.
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan
Bukan Sekadar Biografi, “BupAAS: Jalan Pengabdian” Hadirkan Perspektif 44 Narasumber
Pencuri Brankas Milik Youtuber Bone Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus di Puluhan TKP
Kabupaten Bone Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Puluhan Jeriken Disita
Anak Balita Terkunci di Mobil, Damkar Bone Sigap Evakuasi
Polisi Gagalkan Tawuran Berdarah di Bone, 33 Remaja Diamankan dan 6 Sajam Disita

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:21 WITA

Juru Parkir di Bone Diduga Dianiaya Sopir Mobil Plat Merah, Korban Lapor ke Polisi.

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:13 WITA

Bukan Sekadar Biografi, “BupAAS: Jalan Pengabdian” Hadirkan Perspektif 44 Narasumber

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WITA

Pencuri Brankas Milik Youtuber Bone Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus di Puluhan TKP

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WITA

Kabupaten Bone Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

Berita Terbaru