BONE,BONEKU.COM,– Memasuki masa tenang jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone menggelar apel bersama KPU dan Bawaslu serta jajaran penyelenggara dalam rangka pembersihan alat peraga kampanye di sejumlah ruas jalan di kota Watampone.

Apel yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka tersebut tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Satpol PP Bone A.Arwin .K S.Sos, Minggu 11/2/2024.

Dalam arahannya A. Arwin mengatakan bahwa mulai hari ini akan dilakukan pembersihan APK bersama KPU, Bawaslu, Panwas Kecamatan, PPK dan Tratibun, namun tetap harus mengikuti sesuai aturan,dan diharapkan dalam melaksanakan tugas harus sesuai SOP dan menjaga keselamatan masing masing.

Baca Juga:  Mahasiswi Cantik Nyaris Jadi Korban Pencurian Saat Berkendara Malam malam

” Sesuai dengan arahan dari Pak Kasat semua yang terlibat dalam penertiban agar dicatat dan dilaporkan siapa saja yang tidak hadir bertujuan agar Pimpinan bisa mengevaluasi kinerja rekan rekan,” Kata Andi Arwin

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, Adapun pada saat patroli kita bisa tertibkan semua bentuk APK yang ada, terkecuali di Sekretariat Pemenangan Partai selain dari itu semua kita boleh tertibkan.

Baca Juga:  Gelar Sabung Ayam, Puluhan Warga Cenrana DiGelandang ke Polres Bone

Selain itu KPU, Bawaslu dan Panwas Kecamatan juga sudah berkoordinasi dan menghimbau kepada seluruh pengurus Parpol agar bisa menurunkan sendiri alat kampanyenya karna saat ini sudah masuk masa tenang terhitung mulai tanggal 11-13  jadi diberikan batas waktu 3x 24 jam sebelum tanggal 14 Februari.

“Penertiban APK ini dilakukan bertujuan agar memastikan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta Pemilihan Umum yang efektif, efisien, jujur dan adil,” Tutupnya. (*)