Kenakan Rompi Merah, 3 Pengurus KONI Makassar Dijebloskan ke Lapas 

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua Koni Makassar Ahmad Susanto sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan atas kasus korupsi dana hibah Pemkot Makassar sebesar, Rp 5 miliar, Senin 9 Desember 2024.

Ketua Koni Makassar, bersama 2 orang pengurus Koni Makassar yakni Sekretaris Umum Koni Makassar (Muhammad Taufik) dan Kepala Sekretariat Koni (Ratno) juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kementrian RI Gelar Sosialisasi PILKADA Damai...

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad susanto bersama 2 orang rekannya tampak mengenakan rompi warna merah dengan tulisan tahanan dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan.

Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar kepada wartawan mengatakan bahwa ketiga tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Lapas kelas I Makassar terhitung mulai hari ini 10 desember hingga 20 hari kedepan.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pam Tahun Baru 2021, Danyon C Pelopor Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Mako

“Ketiga tersangka ini ditahan terhitung hari ini sampai 20 hari kedepan untuk kelancaran proses penyidikan,,” Kata Nauli Rahim

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, ketiga tersangka ini diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran (Silpa)  dana hibah tahun anggran 2022-2023, dengan kerugian negara ditaksir menapai RP 5 miliar.

“Total anggaran Rp 65M, tapi silpa yang kemudian tidak bisa dipertanggungjawabkan kurang lebih sekitar Rp 5M,” Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Janji Terealisasi, Andi Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Lansia di Takalar
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026
Bukan Sekadar Ceramah, Ini Pesan Hijrah Hati dari Tabligh Akbar TP PKK Sulsel, Sambut Ramadan
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
LKPP RI Nilai PBJ Pemprov Sulsel Sangat Baik, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Optimal
Tujuh Hari Pencarian, Seluruh Korban ATR 42-500 di Bulusaraung Akhirnya Ditemukan
RSIA Pertiwi Makassar Jadi Sorotan WHO dalam APEC Health Workshop 2026
OMC Pangkas Risiko Cuaca hingga 30 Persen, Evakuasi Korban ATR 42-500 Diupayakan Lewat Helikopter

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:11 WITA

Janji Terealisasi, Andi Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Lansia di Takalar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:18 WITA

Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:19 WITA

Bukan Sekadar Ceramah, Ini Pesan Hijrah Hati dari Tabligh Akbar TP PKK Sulsel, Sambut Ramadan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:45 WITA

LKPP RI Nilai PBJ Pemprov Sulsel Sangat Baik, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Optimal

Berita Terbaru