MAKASSAR, BONEKU.COM,– Sebanyak lima remaja di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayan terhadap seorang warga.

Informasi yang berhasil dihimpun penganiayaan terhadap seorang warga bernama Amri (21) dipicu saat para pelaku tak terima ditegur oleh korban saat bemain petasan.

Kapolsek Manggala Kota Makassar Kompol Samuel kepada wartawan mengatakan bahwa para pelaku diketahui berinisial, AMF (22), AY (15), AM (15), FY (13), dan MF (15).

Baca Juga:  Miliki 1 Saset Sabu, Pemuda di Bone Diringkus Polisi

“Para pelaku diamankan di rumahnya masing masing di kawasan Kelurahan Borong Kecamatan Manggala pada Senin 16 desember kemarin,” Kata Kompol Samuel

Lebih jauh dia mengatakan bahwa para pelaku ini menganiaya korban menggunakan busur panah, dan tkpnya terjadi Bilangan Jalan Inspeksi Kanal Putri Taman Sari, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada minggu 15 Desember 2024.

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Amankan 11 Pelaku Penganiayaan

“Korban bernama Amri saat ini masih menjalani perwatan intensif di rumah sakit, sementara para pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti yang digunakan berupa busur dan kendaraannya,” Tutupnya (*)