MAKASSAR.BONEKU.COM,–  Pihak kepolisian Polda Sulsel akhirnya mengungkap hasil autopsi Pengacara Rudi S Gani yang tewas di tembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada malam Tahun Baru di Desa Pattuku Limpoe Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil Autopsi  Labfor Polda Sulsel menyatakan bahwa hasil penelitian proyektil peluru yang ditemukan bukan dimuntahkan dari senjata api.

Baca Juga:  Gelar Zikir Akbar DiMapolres Bone, Kadar Islam Undang Seluruh Lapisan Masyarakat...

“Proyektil dibawa ke Labfor dan hasilnya Labfor menyatakan bahwa peluru itu merupakan peluru senapan angin bukan senjata api,” Ujar Kombes Didit dihadapan awak media. Kamis 2 Januari 2025

Kombes Didit S juga mengatakan hasil dari autopsi Labfor bahwa korban mengalami luka tembak pada bagian muka bawah mata kanan, kemudian peluru bersarang di tulang leher.

Baca Juga:  Kapolres Bone Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara di Bone

“Pelurunya itu 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Tambahnya

Hingga saat ini tim gabungan dari Polres Bone masih berada di lapangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku penembakan tersebut dan apa motifnya. (*)