BONE,BONEKU.COM,– Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone semakin intensif melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar.
Kali ini kegiatan patroli dengan cara hunting sistem kembali dilaksanakan di wilayah seputaran kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu sore (5/2/2025).
Saat melaksanakan patroli petugas menjaring 17 pelanggar lalu lintas yang kasat mata, diantaranya menggunakan knalpot brong hingga tanpa mengunakan helm.
Sebagai tindak lanjut, para pelanggar tersebut diberikan sanksi tilang. Selain itu, Satlantas Polres Bone juga mengamankan 5 kendaraan motor, dan 12 lembar STNK
sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib,” tambah AKP H Musmulyadi.
Dengan adanya penindakan yang lebih tegas dan teratur, diharapkan dapat tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik dan disiplin di kalangan pengendara, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang secara signifikan, pungkasnya. (*)
Tim Redaksi