Home / Bone / News

Hari Kedua Ops Pallawa, Polantas Bone Tindak Pengendara yang Melanggar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satlantas Polres Bone melakukan penindakan teguran terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas dan juga pemberian edukasi secara humanis di sejumlah ruas jalan, dalam Kota Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (11/2/2025).

Diantaranya, kendaraan truk yang secara kasat mata melebihi kapasitas muatan, tidak menggunakan Safety Belt hingga ada yang menggunakan klakson “telolet” yang dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

Selain itu, petugas juga menegur sopir truk pengangkut tanah yang tidak gunakan penutup di jalan, untuk mengantisipasi agar tanah yang diangkut truk tak jatuh, mengganggu pengguna jalan raya lainnya.

Baca Juga:  Polres Bone Tebar Nasionalisme, Bagikan Bendera dan Edukasi Tertib Lalin

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas Polres Bone menyebut, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, kepolisian mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas serta teguran simpatik.

“Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan, kami melakukan sejumlah penindakan berupa teguran terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas dan juga edukasi secara humanis. Adapun sejumlah pelanggar lalu lintas yang kami berikan tindakan, pelanggaran yang menjadi target operasi,” ujarnya

Baca Juga:  Guru PNS di Bone Tewas Tertabrak Mobil Box

Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran seperti ini. Muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.

“Dan menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang,” ucap Kasat Lantas.

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan safety belt juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Empat Truk ODOL Ditindak Personel Satlantas Polres Bone

AKP H Musmulyadi mengatakan bunyi klakson “telolet” dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

“Sebenarnya klakson truk itu standar pabrik bunyinya ‘tot’ atau ‘bum’, kalau telolet itu secara tidak langsung bisa membahayakan, karena mengagetkan dan bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pada dasarnya semua kendaraan itu sudah dilengkapi sarana dan prasarana standar pabrik yang sudah melalui pengkajian, seharusnya tidak perlu dilakukan modifikasi lagi.

“Kalau udah ada standarnya harusnya gunakan yang sudah ada,” tutupnya. (Ril)

Berita Terkait

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Berita Terbaru