Home / Bone / News

Kejari Bone Musnahkan 203,4512 Gram Sabu Dari 56 Kasus

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Bone Musnahkan sejumlah barang bukti di kantor kejari Bone, Senin 24/2/2025

Kajari Bone Musnahkan sejumlah barang bukti di kantor kejari Bone, Senin 24/2/2025

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan barang bukti perkara narkotika beserta barang bukti tindak pidana lainnya yang telah memiliki  hukum tetap Inkracht Van Gewijsde.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone yang dihadiri oleh perwakilan Polres Bone pihak Pengadilan Negeri Bone, BNNK dan Forbes Anti Narkoba Bone Senin tanggal 24/02/ 2025.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Ahmad Jazuli, mengatakan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Jadi ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone untuk tindak lanjut dari tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”, ungkapnya.

Lanjut Ahmad Jazuli ada beberapa barang bukti dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dengan jumlah berat Bruto 203,4512 Gram, 3 buah senjata tajam, 1 batang Pel dan sejumlah barang lainnya.

Baca Juga:  Legislator Pantau Posko Perbatasan Covid-19

“Barang Bukti tersebut terdiri dari 57 Perkara, dan  56 Perkara Narkotika, dan 1 (Satu) Perkara Pencurian,” kata Ahmad Jazuli.

Barang Bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.

“Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WITA

Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WITA

Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Berita Terbaru