BONE,BONEKU.COM,– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Bone Jalan Yos Sudarso Watampone, Jumat, 7 Maret 2025.

Dalam orasinya, Puluhan Mahasiswa HMI ini mempertanyakan kinerja kepolisian Polres Bone terkait sejumlah kasus besar yang hingga saat ini belum berhasil dituntaskan, salah satu contohnya terkait kasus penembakan Pengacara Rudi S Gani yang terjadi tepat pada malam pergantian tahun baru 2025.

Selain itu juga ada kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Cenrana yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2023 lalu

Baca Juga:  Pria di Bone Diringkus Polisi Saat Bawa 4 Paket Sabu

Arfah selaku kader HMI Cabang BONE dan Jendral Lapangan dalam aksi di polres Bone menyoroti kualitas kinerja penyelidikan dari polres bone yang sudah dua bulan bahkan ada yang dua tahun belum terungkap pelakunya. Hal ini menandakan kinerja kepolisian polres Bone dipertanyakan dalam menangani kasus yang terjadi di kabupaten Bone.

“Ketika pihak polres bone terlalu lama dalam mengungkap pelaku kedua kasus ini, lebih baik mundur saja karena ini bukan hanya sekedar kasus tapi bahkan seolah-olah ada hal yang disembunyikan dari kasus ini.,” Ungkapnya

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Kantor Presiden di IKN

Arfah mengaku kecewa karena sulitnya mencari keadilan di Polres Bone. Dia juga sangat menyayangkan lambannya hasil pengungkapan dan penetapan tersangka beberapa kasus di Kabupaten Bone.

Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa ini meminta agar Polda Sulsel melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Bone yang dinilai sangat lamban dalam memecahkan beberapa kasus besar di Bone

Dalam aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone mereka menuntut beberapa poin diantaranya :
1. Mendesak dan meminta pihak Polres Bone untuk menindak secara optimal dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang ada di Kabupaten Bone.
2. Mendesak dan meminta pihak Polres Bone agar transparan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya terhadap upaya penegakan hukum di Kabupaten Bone.
3. Mendesak dan meminta Kapolres Bone untuk menindaki dan mengevaluasi oknum aparat yang diduga melakukan pungutan liar terhadap proses pelayanan dan pengurusan administrasi di Polres Bone.
4. Mendesak dan meminta pihak Polres Bone agar mentransparankan Penggunaan Dana Hibah 5 Milyar yang diterima dari Pemda Bone. (*)