Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,–  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Wajo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 06.00 Wita di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Tahir dengan dukungan tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin IPDA Anwar Ali.

Baca Juga:  Danyon Brimob Bone Sumbang Darah di Polres Bone Dalam Rangka HUT Ke 78 Bhayangkara

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/249/IV/2026/SPKT/Polres Bone/Polda Sulawesi Selatan. Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pelapor, Abd Latif (50), melaporkan bahwa anaknya, LS (17), diduga dilarikan oleh seorang pria berinisial AI (24). Korban yang masih di bawah umur dijemput pelaku dari rumahnya dengan alasan akan menjenguk ibu pelaku yang sedang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  Jelang Malam Pergantian Tahun, Kasat Lantas Keluarkan Himbauan Penting

“Namun, korban justru dibawa ke rumah kerabat pelaku di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban,” ungkap AKP Alvin. Kamis 30/4/2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi memastikan bahwa korban merupakan anak di bawah umur berdasarkan dokumen resmi akta kelahiran. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bone untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Polres Bone di Praperadilankan Atas Penangkapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

Polres Bone mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi dugaan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. (*)

Berita Terkait

Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan
Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda
Diduga Dipicu Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:18 WITA

Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Berita Terbaru