Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,–  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Wajo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 06.00 Wita di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Tahir dengan dukungan tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin IPDA Anwar Ali.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Polres Bone Gelar Bazar Ramadhan

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/249/IV/2026/SPKT/Polres Bone/Polda Sulawesi Selatan. Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pelapor, Abd Latif (50), melaporkan bahwa anaknya, LS (17), diduga dilarikan oleh seorang pria berinisial AI (24). Korban yang masih di bawah umur dijemput pelaku dari rumahnya dengan alasan akan menjenguk ibu pelaku yang sedang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  Ahli Geofisika Unhas Pastikan Kegiatan Seismik 3D di Wajo Aman

“Namun, korban justru dibawa ke rumah kerabat pelaku di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban,” ungkap AKP Alvin. Kamis 30/4/2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi memastikan bahwa korban merupakan anak di bawah umur berdasarkan dokumen resmi akta kelahiran. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bone untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Serahkan Surat Tugas, AMURE Minta Kader Menangkan Andi Islamuddin di Pilkada 2024

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

Polres Bone mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi dugaan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. (*)

Berita Terkait

Mertua-Menantu Terlibat Pertikaian Berdarah di Bone, Keduanya Berujung Meninggal Dunia
Di Tengah Keluhan Nelayan, Solar Subsidi Bone Diduga Mengalir ke Morowali, Siapa di Baliknya?
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo
Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara
Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Bengo Sambangi Korban Kebakaran dan Serahkan Bantuan Sembako
Pertama Kali Digelar, Maulid Nabi MTsN 3 Bone Berlangsung di Ekowisata Hutan Pinus Bulu Tanah
Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Mertua-Menantu Terlibat Pertikaian Berdarah di Bone, Keduanya Berujung Meninggal Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 03:20 WITA

Di Tengah Keluhan Nelayan, Solar Subsidi Bone Diduga Mengalir ke Morowali, Siapa di Baliknya?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo

Sabtu, 19 September 2026 - 17:27 WITA

Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara

Sabtu, 19 September 2026 - 14:42 WITA

Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru