MAROS.BONEKU.COM.– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp10,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Bantuan ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis, yaitu duplikasi jembatan di Turikale dan revitalisasi Lapangan Sepak Bola Gollae.

Penyerahan bantuan dilakukan saat kunjungan kerja Gubernur di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Selasa (5/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia juga memimpin peluncuran Gerakan Tuntaskan Stunting (GERTAS) di Maros.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Dampingi Mensos Resmikan Hunian Layak untuk Naila dan Keluarga, Siswa Sekolah Rakyat yang Dipilih Prabowo

“Bantuan ini kami berikan untuk penanganan stunting serta pembebasan lahan guna mendukung pembangunan jembatan kembar di Turikale yang selama ini menjadi titik kemacetan menuju Makassar,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, selain untuk pembangunan infrastruktur, dana tersebut juga akan digunakan untuk penanganan stunting bagi 1.500 anak di Kecamatan Mandai. “Kami berharap program ini dapat mendorong percepatan penurunan angka stunting di Maros,” tambahnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengapresiasi perhatian Pemprov Sulsel terhadap pembangunan di daerahnya, khususnya dukungan terhadap proyek jembatan kembar yang dianggap sangat krusial.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Warning PPPK, SK Keluar Bukan Berarti Bebas Bertingkah

“Pasar Sentral Maros kerap menjadi titik kemacetan. Pembangunan jembatan ini sangat mendesak demi kelancaran arus lalu lintas dan distribusi barang,” jelas Chaidir.

Terkait revitalisasi Lapangan Gollae, Chaidir menyebut lapangan tersebut memiliki fungsi strategis bagi pembinaan olahraga dan kegiatan kepemudaan. Namun, kondisinya kerap terendam banjir.

“Pak Gubernur sudah pernah meninjau langsung kondisi lapangan, dan Alhamdulillah kini direalisasikan bantuannya,” katanya.

Baca Juga:  Polda Sulsel Ungkap Jenis Senjata Yang Digunakan Pelaku Habisi Pengacara Rudi S Gani

Ia juga menyampaikan, tahun ini Pemkab Maros turut menerima bantuan pembinaan Usaha Mikro Kecil (UMK) dari Pemprov Sulsel, senilai Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Bantuan keuangan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kabupaten/kota. (*)