BONE,BONEKU.COM,– Ditengah perjuangan sejumlah Kelompok Mahasiswa yang memperjuangkan rakyat agar Pemerintah Daerah mengkaji ulang tentang kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melalui aksi yang berlangsung sejak siang hingga malam hari,  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone justru menyetujui kenaikan pajak tersebut.

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bone akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Keputusan ini sekaligus mengesahkan adanya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 68%, yang kini menuai polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Bone, Andi Muh Salam, mengaku menolak keputusan tersebut. Menurutnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati dalam RPJMD tidak realistis dan justru berpotensi memberatkan rakyat.

Baca Juga:  Tekno Desa Solusi Layanan Masyarakat Desa

“Sudah ketuk palu. Ketua Pansus setuju, tapi saya tidak. Harusnya target PAD Rp 340 miliar, bukan Rp 490 miliar. Kalau targetnya Rp 490 miliar, otomatis PBB-P2 tetap naik,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Lilo itu memaparkan, target PAD sebesar Rp 490 miliar sangat sulit dicapai. Sebab, realisasi PAD 2024 hanya sebesar Rp 280 miliar, sementara rata-rata PAD 2019–2024 berada di kisaran Rp 236 miliar dengan pertumbuhan 3,3% per tahun.

Baca Juga:  Puluhan Kontraktor di Bone Gelar Aksi di DPRD

“Sesuai ketentuan PMDN 86/2017, penyusunan RPJMD harus memperhatikan target pendapatan yang realistis, berdasarkan capaian tiga tahun terakhir. Kalau memaksakan, risikonya tinggi,” tegasnya.

Lilo khawatir target ambisius tersebut akan berujung pada belanja daerah yang tak seimbang dengan pemasukan, bahkan bisa menimbulkan proyek mangkrak dan defisit anggaran pada 2025.

“BPK sudah memberi warning. PAD yang dipaksakan akan menimbulkan masalah. Karena itu, saya menolak asumsi PAD yang di dalamnya ada opsen kenaikan PBB, demi mencegah beban berlebih bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  "Super Mario" Kembali Gila di Bone, Dua Joki Kembali Sabet 2 Podium Utama

Terkait PBB-P2, Lilo mengungkapkan bahwa kenaikan tarif sudah terjadi pada 2024, dan kini kembali melonjak pada 2025 hingga lebih dari 300%.

“Awalnya dari pokok Rp 134 miliar naik jadi Rp 201 miliar di RKPD perubahan. Tahun ini ditambah lagi Rp 67 miliar. Artinya, dari 2024 ke 2025, kenaikannya sudah lebih dari 300%,” tegasnya.

Rapat pembahasan RPJMD yang berlangsung di DPRD sempat diwarnai perdebatan panas dan berakhir tanpa kesepakatan. Rapat bahkan harus diskors dan dilanjutkan malam hari pukul 18.00 WITA, sambil menunggu koordinasi lanjutan pihak eksekutif dengan Bupati Bone. (*)