BONE, BONEKU.COM,–  Setelah mencuat kabar dua kendaraan dinas pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menunggak pajak, penelusuran lanjutan kembali mengungkap fakta baru. Ternyata, bukan hanya dua unit, melainkan terdapat sejumlah kendaraan dinas lain yang juga belum melunasi kewajiban pajaknya.

Namun, khusus untuk kendaraan dinas milik Penjabat (Pj) Sekda Bone Andi Saharuddin dan Bupati Bone, tunggakan tersebut kini telah diselesaikan. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Pj Sekda Bone saat ditemui pada Rabu (6/11/2025).

Baca Juga:  Retribusi Lesu, Pendapatan Sejumlah Sektor di Kabupaten Bone Menurun

“Sudah diselesaikan ini. Setelah dikroscek memang ada tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga berimbas ke anggaran tahun berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, Andi Saharuddin tidak menampik kemungkinan masih ada kendaraan dinas lain yang mengalami hal serupa. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan milik Pemkab Bone.

“Nanti kami cek semua, ndi,” katanya singkat.

Baca Juga:  Pemkab Bone Raih Penghargaan TPAKD Award 2025, Terbaik di Wilayah Sulawesi

Keterangan tersebut memperkuat dugaan bahwa persoalan tunggakan pajak di lingkungan Pemkab Bone bukan sekadar kesalahan individu, melainkan indikasi masalah sistemik dalam tata kelola aset daerah.

Sebelumnya, publik dan kalangan mahasiswa telah menyoroti keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas pejabat Bone yang dinilai mencerminkan lemahnya disiplin fiskal serta rendahnya integritas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik. (*)