Ketua Devisi Hukum L-KONTAK Pertanyakan Komitmen Kejati Sulsel Berantas Korupsi Tambang Ilegal Di Wajo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM– Komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam menangani Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi tambang ilegal di Kabupaten Wajo, kembali dipertanyakan.

Pasalnya, laporan yang telah disampaikan hampir setahun lalu dinilai tidak transparan dan tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Saya meminta Kejati Sulsel agar transparan dan akuntabel dalam memproses Dumas. Jangan sampai laporan masyarakat ini seperti hilang tanpa kabar. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Sukriadi, Ketua Divisi Hukum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Minggu (09/11/2025).

Baca Juga:  Kajari Bone Berganti, Mulyadi Resmi Jabat Pucuk Pimpinan Adhyaksa Bone

Sukri menjelaskan, laporan resmi bernomor 9070/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/II/2025 yang dikirim sejak 7 Februari 2025, hingga kini belum menunjukkan progres pengusutan maupun informasi perkembangan dari pihak Kejati Sulsel.

“Sudah hampir setahun sejak kami melaporkan, tapi perkembangannya nihil. Kejati seharusnya terbuka dan menjelaskan ke publik sejauh mana penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Wajo,” ujarnya.

Baca Juga:  Donor Darah, Cara Brimob Polda Sulsel Semarakkan HUT Ke-79

Dalam laporan tersebut, L-KONTAK turut menyertakan sejumlah nama untuk dimintai keterangan terkait dugaan penambangan tanpa izin (ilegal), penjualan hasil tambang ilegal, penetapan hak status tanah lokasi tambang, hingga dugaan manipulasi laporan pajak.

“Laporan ini sudah berjalan lama dan melebihi tenggat waktu yang wajar tanpa ada kejelasan. Kami hanya meminta transparansi—apakah ada temuan atau tidak, publik berhak tahu,” tambah Sukri.

Baca Juga:  Plt Kadis Kominfo Makassar: Teknologi Informasi sebagai Pilar Transformasi Digital

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya temuan baru tambang ilegal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo yang diduga melibatkan oknum yang sama di Kecamatan Sabbang Paru.

“Temuan terbaru ini seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan laporan lama yang tak kunjung jelas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Wajo Tebar 80 Ribu Benih Ikan untuk Kembalikan Kejayaan Danau Tempe
Sempat Viral Kena Penertiban di CPI, Ibu Helmi Cari Nafkah untuk Keluarga Dapat Perhatian dari Gubernur Sulsel
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
Pemprov Sulsel-Kodam XIV/Hasanuddin Teken PKS Penanganan Banjir Lutra, Gubernur Andi Sudirman: Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Dorong Penguatan Layanan 6 SPM pada Pembukaan Pelatihan Kader Posyandu Batch 2 dan 3
Gubernur Andi Sudirman Dorong Pemetaan Ekonomi Sulsel Lebih Detail Lewat Sensus Ekonomi 2026
Soal Isu Jamuan “Bintang Lima”, Pemprov Sulsel: Anggaran Itu untuk Kegiatan Setahun
DLH Wajo dan Rutan Sengkang Teken MoU, Gerakan PISOTA’ Masuk Lembaga Pemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Wajo Tebar 80 Ribu Benih Ikan untuk Kembalikan Kejayaan Danau Tempe

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

Sempat Viral Kena Penertiban di CPI, Ibu Helmi Cari Nafkah untuk Keluarga Dapat Perhatian dari Gubernur Sulsel

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WITA

Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:07 WITA

Pemprov Sulsel-Kodam XIV/Hasanuddin Teken PKS Penanganan Banjir Lutra, Gubernur Andi Sudirman: Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:55 WITA

Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Dorong Penguatan Layanan 6 SPM pada Pembukaan Pelatihan Kader Posyandu Batch 2 dan 3

Berita Terbaru