URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin kanit Resmob Aiptu Tahir, berhasil membongkar kasus pencurian aset milik PT PLN (Persero) yang mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari tiga pelaku pencurian dan seorang penadah.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial MN (28), MS (40), dan ZN (47), yang merupakan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Sementara seorang penadah berinisial JU (40) diketahui merupakan warga Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026). Ia menjelaskan aksi pencurian itu terjadi pada 23 Juli 2026 dengan sasaran gardu induk milik PT PLN (Persero).

Baca Juga:  Dor…! Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Kabur

Menurut AKP Alvin, sebelum melancarkan aksinya, dua pelaku yakni ZN dan MS terlebih dahulu melakukan pengamatan dan mempelajari kondisi di lokasi kejadian. Setelah memastikan situasi aman, keduanya kemudian menyusun rencana bersama pelaku lainnya untuk melakukan pencurian.

“Beberapa hari kemudian, ketiga pelaku mendatangi gardu induk milik PT PLN (Persero) dan mengambil sejumlah aset yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur 36 unit baterai nikel kadmium berkapasitas 1,2 volt 400 Ah menggunakan sebuah mobil. Selain itu, mereka juga mengambil beberapa karung berisi kabel milik PLN yang berada di dalam gardu induk.

“Barang yang berhasil dicuri berupa baterai nikel kadmium 1,2 volt 400 Ah sebanyak 36 unit dengan menggunakan mobil. Selanjutnya pelaku juga mengambil beberapa karung kabel di gardu induk PLN tersebut,” kata AKP Alvin.

Baca Juga:  Geger, Sosok Penemuan Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan

Setelah berhasil menguasai barang curian, para pelaku kemudian menghubungi JU yang diduga berperan sebagai penadah. Seluruh hasil curian tersebut dijual dengan harga yang sangat jauh di bawah nilai sebenarnya.

Sebanyak 36 unit baterai dijual seharga Rp8.880.000, sedangkan kabel-kabel hasil curian dilepas dengan harga sekitar Rp5.300.000.

Padahal, berdasarkan laporan pihak PT PLN (Persero), total nilai aset yang dicuri ditaksir mencapai Rp3 miliar.

“Berdasarkan laporan pelapor, harga seluruh barang yang telah dicuri ditaksir mencapai Rp3 miliar. Para pelaku ini bekerja secara berkelompok dan masih ada beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pencarian,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Tidak Ada Insiden Penembakan Mobil di Bengo, Melainkan Pengrusakan

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 unit baterai nikel kadmium, beberapa karung berisi kabel milik PLN, dua unit mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta sejumlah peralatan berupa kunci-kunci yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Sementara itu, penyidik terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pencurian aset milik PLN tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan, serta ketentuan hukum lain yang berkaitan dengan peran masing-masing pelaku, termasuk dugaan tindak pidana penadahan. (*)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo
URC Resmob Polres Bone Kejar-kejaran dengan 15 Pemuda, Satu Orang Diamankan Bawa Sinte
Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum
Tolak Ajakan Bercinta, Kepalan Tangan Pemuda Mendarat di Wajah Gadis Remaja
Resmob Polres Bone Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur, 8 Pelajar Diamankan Bersama Busur
Pasca Gempa M7,7, Polres Sikka Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Evakuasi Korban
73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI
Motor Warga Raib Saat Salat Jumat, Polsek Tanete Riattang Temukan di Balik Semak-semak Selang 4 Jam

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:58 WITA

URC Resmob Polres Bone Kejar-kejaran dengan 15 Pemuda, Satu Orang Diamankan Bawa Sinte

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:57 WITA

Tolak Ajakan Bercinta, Kepalan Tangan Pemuda Mendarat di Wajah Gadis Remaja

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Resmob Polres Bone Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur, 8 Pelajar Diamankan Bersama Busur

Berita Terbaru