BONE, BONEKU.COM,– Seorang siswi di salah satu SMA Negeri Bone, berinisial AN (16), warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, diduga menjadi korban penculikan setelah dijemput oleh seorang pria yang baru dikenalinya melalui pesan singkat.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/11/2025) sore. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, awalnya korban sedang berada di sekolah ketika menerima pesan dari pria berinisial (F) yang memintanya untuk bertemu dengan alasan akan mengambil paket di salah satu minimarket di wilayah Bone.

Setelah jam pulang sekolah, korban sempat berteduh di warung bakso di jalan poros Bone-Sinjai karena hujan deras. Tak lama kemudian, pelaku datang menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Waspada Penipuan, OTK Catut Nama dan Foto Danyon Ichsan

Namun, alih-alih menuju minimarket sebagaimana dijanjikan, pelaku justru membawa korban ke arah Kabupaten Sinjai. Korban sempat hilang kontak dengan pihak keluarga hingga malam hari, membuat orang tuanya panik dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Sekitar pukul 22.00 WITA Rabu malam, korban akhirnya ditemukan oleh aparat Polres Sinjai di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Agus Salim, Kabupaten Sinjai. Korban kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bone untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Opini : Pilkada Bone: Dari All In, SipakaRioMi Hingga BerAMal

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K. yang diwawancarai di ruangannya membenarkan kejadian tersebut, dia mengatakan saat dilakukan penggerebekan tempat korban ditemuka, pelaku berhasill kabur lewat pintu belakang.

“Benar, korban saat ini sudah berhasil diselamatkan, sementara terduga pelaku berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran,” Ungkapnya

AKP Alvin menjelaskan bahwa, korban dan terduga pelaku ini baru kenal di sosmed, korban hanya bermaksud menemani terduga pelaku di sabuah minimarket, namun justru dibawa hingga ke Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Kamar Wisma

“Dari pengakuan korban, korban mengaku saat berada di sebuah rumah kost di sinjai, terduga pelaku kemudian mengunci semua pintu dan mematikan lampu, kemudian terduga pelaku ini memaksa korban untuk berhubungan badan sebanyak 1 kali” Tambahnya

Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak di luar sekolah serta penggunaan media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. (*)