BONE,BONEKU.COM,– Ka SPKT III Polsek Tanete Riattang, Aipda Hasbullah, SH, bersama personel piket fungsi bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (17/11/2025).
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi merupakan bagian dari pelayanan cepat Polsek Tanete Riattang dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana yang meresahkan warga.
Sesampainya di TKP, Aipda Hasbullah bersama personel langsung melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan informasi dari korban serta meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Setelah pengecekan awal dilakukan, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Tanete Riattang agar proses penanganan dan penyelidikan dapat segera dilanjutkan.
Aipda Hasbullah menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur demi mengungkap pelaku kejahatan secepat mungkin.
“Kami meminta korban untuk segera membuat laporan resmi guna mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus,” ujarnya.
Polsek Tanete Riattang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan barang-barang berharga, serta segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi apabila melihat atau mengalami peristiwa mencurigakan. (*)


Tim Redaksi