BONE, BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama Sat Intelkam Polres Bone menggerebek praktik dugaan judi sabung ayam di Jalan Sungai Musi, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang,Kabupaten Bone, pada Kamis (20/11/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat tim gabungan tiba di tempat kejadian, sejumlah orang didapati tengah berkumpul di arena sabung ayam yang berada di sebuah kandang di belakang rumah warga.
Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku beserta barang bukti, termasuk dua ekor ayam yang siap tanding, sejumlah kendaraan, serta arena sabung ayam yang digunakan untuk beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Ia benar, tadi anggota melakukan penggerebekan dan ada beberapa orang yang berhasil diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti kami limpahkan ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk sementara para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk peran masing-masing.
“Sementara masih pemeriksaan oleh penyidik, besok kami informasikan perkembangannya,” Kata AKP Alvin
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar termasuk judi sabung ayam dam tindakan kriminal lainnya. (*)


Tim Redaksi