BONE,BONEKU.COM,– Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik paruh waktu maupun penuh waktu, memadati Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone. Mereka datang untuk menjalani proses pengambilan keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat wajib penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sejak pagi, antrean panjang terlihat mengular di halaman dan ruang pelayanan BNNK Bone yang berlokasi di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (25/11/2025). Para peserta datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bone dan harus menunggu giliran untuk menjalani pemeriksaan.
Pengambilan keterangan bebas narkoba ini merupakan tahapan penting sebelum SK pengangkatan P3K diterbitkan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh petugas BNNK Bone untuk memastikan seluruh peserta benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNK Bone, AKBP H. Risman Sani, mengungkapkan bahwa pemeriksaan masif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan aparatur yang bersih dan layak mengemban tugas pelayanan publik.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 1.000 P3K penuh waktu dan 1.500 paruh waktu yang menjalani tes urine. Ini merupakan upaya bersama untuk memastikan aparat bebas narkoba. Hingga saat ini belum ditemukan hasil positif. Pemeriksaan sudah berlangsung tiga hari dan akan dibuka hingga 5 Desember,” ujar Risman Sani.
Melihat jumlah peserta yang mencapai ribuan orang, antrean panjang diperkirakan masih terus terjadi dalam beberapa hari ke depan hingga seluruh P3K berhasil menjalani tes urine.
Dengan selesainya rangkaian pemeriksaan bebas narkoba ini, para peserta P3K berharap SK pengangkatan mereka dapat segera diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone agar dapat segera menjalankan tugas di instansi masing-masing. (*)











