Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bulog, Kamis (8/1/2026), tersebut difokuskan pada perumusan strategi untuk menjamin ketersediaan beras yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran petani lokal sebagai tulang punggung produksi pangan di Kabupaten Bone.
Bupati Bone menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan pokok, khususnya beras, dengan mutu yang baik dan harga yang stabil. Untuk itu, ia mendorong sistem distribusi pangan yang lebih efisien, transparan, dan mampu menjangkau langsung kebutuhan warga hingga ke tingkat desa.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bone berencana segera meluncurkan Kios Pangan Tripika dan Tripides. Kios ini akan menjadi simpul distribusi pangan strategis dengan melibatkan unsur Tiga Pilar Kecamatan dan Tiga Pilar Desa, sehingga pelayanan pangan dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok.
“Melalui kios ini, pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Bupati Bone.
Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan pembentukan Satuan Tugas Pajale (Padi, Jagung, dan Kedelai). Satgas ini akan bertugas mengawal proses produksi, distribusi, hingga penyerapan hasil pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat swasembada pangan sekaligus melindungi kepentingan petani.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Perum Bulog terkait penyerapan gabah petani. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan jaminan harga serta kepastian pasar bagi petani, sekaligus menjaga stabilitas stok beras di daerah.
Ke depan, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) direncanakan akan diproduksi langsung di lokasi Kios Pangan Tripika dan Tripides. Dengan demikian, rantai distribusi dapat dipangkas sehingga penyaluran pangan menjadi lebih efektif dan efisien.
Melalui berbagai kebijakan dan inovasi tersebut, Pemkab Bone optimistis dapat memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan masyarakat memperoleh akses pangan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. (*)