BONE,BONEKU.COM,– Kebakaran melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Kamis (15/1/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, dua unit rumah dilaporkan hangus terbakar, sementara satu unit rumah lainnya terdampak.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone Andi Iskandar yang dikonfirmasi mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.34 WITA. Rumah yang terbakar masing-masing berupa satu rumah panggung dan satu rumah permanen.
Adapun pemilik rumah yang terdampak dalam kejadian ini yakni Agustan (36), Hj. A. Maydah (65) beserta anggota keluarganya A. Veri (40) dan A. Venni (32), serta Anggun (37).
“Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh pembakaran sampah yang tidak terkendali hingga merambat ke rumah warga di sekitarnya, untungnya tim pemadam cepat tiba di lokasi kejadian sehingga api tidak bertambah luas ke rumah rumah warga lainnya,” Ucap Andi Iskandar
Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya mendapat laporan kejadian sekitar pukul 12.36 WITA. Personel Regu 3 UPT Damkar Wilayah Ajangale (Posko Damkar Kecamatan Tellu Siattinge) langsung bergerak menuju lokasi kejadian dengan satu unit mobil pemadam kebakaran dan tiba di lokasi pada pukul 12.50 WITA.
“Untuk mempercepat proses pemadaman, kami mengirimkan tambahan berupa dua unit mobil pemadam kebakaran dari UPT Damkar Wilayah Tanete Riattang serta satu unit mobil penyiram dari BPBD Kabupaten Bone,” Tambahnya
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WITA oleh Satgas Damkar yang dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, BPBD, serta warga setempat. Sekitar pukul 15.00 WITA, seluruh personel pemadam kebakaran meninggalkan lokasi dan situasi dinyatakan aman serta terkendali.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, total kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp600 juta, termasuk satu unit sepeda motor dan satu unit bentor yang ikut terbakar.
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)











