Pemprov Sulsel Tegaskan Kewenangan Pusat soal DOB Luwu Raya

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,–  Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam setiap wacana pemekaran wilayah, termasuk rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Forum Diskusi Terbatas bertajuk “Pemekaran Luwu Raya, Ingin?” yang diselenggarakan SulawesiPos.com di Makassar, Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati kawasan Luwu Raya itu, Jufri Rahman menekankan bahwa proses pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus melalui tahapan administratif yang jelas sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:  Komisaris Utama PT Bone Intermedia Indonesia Ucapkan Selamat Wisuda Pascasarjana Bupati Luwu Timur

“Kita lihat dulu legal standing-nya. Jika pembentukan provinsi itu minimal ada lima kabupaten/kota. Jadi harusnya fokus dulu pada tahapan administrasinya,” ungkap Jufri Rahman.

Ia menjelaskan, wilayah Tana Luwu atau Luwu Raya yang terdiri atas Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur memang memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, potensi tersebut tetap harus dikelola dalam kerangka regulasi yang sah.

Lebih lanjut, Jufri Rahman menegaskan bahwa kewenangan pembentukan daerah otonom baru sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat. Serta pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Tuntaskan Perbaikan Jalan di Luwu Tahun Anggaran 2025

“Pemerintah Provinsi tidak akan bisa menghalangi kalau Pemerintah Pusat membuka keran (DOB), jadi jangan mencurigai pemerintah (menghalangi). Selama itu sesuai tahapan yang diatur dalam undang-undang. Jadi mari sabar ikuti tahapannya, sambil berdoa,” pungkasnya.

Menariknya, di tengah forum diskusi, Sekda Sulsel secara langsung menghubungi pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Percakapan tersebut didengar langsung oleh para tokoh yang hadir, sekaligus menjelaskan secara rinci prosedur dan mekanisme pembentukan DOB sesuai regulasi nasional.

Baca Juga:  Polda Sulsel Ungkap Jenis Senjata Yang Digunakan Pelaku Habisi Pengacara Rudi S Gani

Dalam kesempatan yang sama, Jufri Rahman bersama para tokoh Luwu Raya juga mengimbau masyarakat dan demonstran yang melakukan aksi penutupan akses di sejumlah titik perbatasan wilayah Luwu Raya untuk menghentikan tindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penutupan akses justru berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terhambatnya mobilitas hingga terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok di wilayah Luwu Raya.(*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Penipuan Catut Nama Wagub Sulsel Beredar di WhatsApp, Warga Diimbau Waspada
Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
TP PKK Sulsel dan Disdik Gelar Program SEHATI untuk Remaja di Gowa
HKG PKK Nasional 2026 di Sulsel Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Lokal
Sulsel Masuk 6 Besar Nasional, Ekonomi Tumbuh dan Lapangan Kerja Bertambah
Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose
Drainase Jalan Aroepala Dibenahi untuk Tekan Kerusakan
Pemprov Sulsel Luruskan Informasi Irigasi Demi Transparansi Publik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:56 WITA

Penipuan Catut Nama Wagub Sulsel Beredar di WhatsApp, Warga Diimbau Waspada

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:39 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:30 WITA

TP PKK Sulsel dan Disdik Gelar Program SEHATI untuk Remaja di Gowa

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WITA

HKG PKK Nasional 2026 di Sulsel Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Lokal

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:05 WITA

Sulsel Masuk 6 Besar Nasional, Ekonomi Tumbuh dan Lapangan Kerja Bertambah

Berita Terbaru

News

Banjir Rendam Bone, 2 Meninggal & 69 Warga Dievakuasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:45 WITA