Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 16.05 Wita.

Korban diketahui bernama Suradi (27), warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian pinggang belakang dengan panjang sekitar 7 cm dan lebar 3 cm, sehingga harus dirujuk ke RS Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Kasus Pengadaan Makanan Taruna KP Bone Naik Penyidikan, 41 Saksi Diperiksa

Sementara terduga pelaku adalah berinisial RA (61), seorang petani yang juga berdomisili di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku (RA) berjalan dari sawah menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban Suradi tiba-tiba memukul pelaku menggunakan ember, kemudian memukul bagian wajah serta mencekik pelaku.

“Karena merasa terancam, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan langsung menebas korban pada bagian pinggang belakang. ” Kata AKP Alvin, Jumat 30/1/2026

Baca Juga:  Jaga Lingkungan Pesisir, Tripika Kelurahan Panyula Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai

Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Tahir segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

“Untuk motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban ini memiliki permasalahan sengketa tanah sebelumnya,” Tutup Alvin

Baca Juga:  URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Selain terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam lengkap dengan warangkanya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming
Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga
8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga
Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah
Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah
Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi
Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:35 WITA

Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WITA

Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WITA

8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WITA

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WITA

Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah

Berita Terbaru