Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 16.05 Wita.

Korban diketahui bernama Suradi (27), warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian pinggang belakang dengan panjang sekitar 7 cm dan lebar 3 cm, sehingga harus dirujuk ke RS Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Genjot Peningkatan Pertanian, Kadis Asman Rehab 12 Kantor BPP Bone

Sementara terduga pelaku adalah berinisial RA (61), seorang petani yang juga berdomisili di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku (RA) berjalan dari sawah menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban Suradi tiba-tiba memukul pelaku menggunakan ember, kemudian memukul bagian wajah serta mencekik pelaku.

“Karena merasa terancam, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan langsung menebas korban pada bagian pinggang belakang. ” Kata AKP Alvin, Jumat 30/1/2026

Baca Juga:  Pencuri Brankas Milik Youtuber Bone Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus di Puluhan TKP

Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Tahir segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

“Untuk motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban ini memiliki permasalahan sengketa tanah sebelumnya,” Tutup Alvin

Baca Juga:  Kembangkan Bakat Siswa Bidang Bahasa, Osis SMAN 1 Gelar Bulan Bahasa

Selain terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam lengkap dengan warangkanya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan
Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda
Diduga Dipicu Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:18 WITA

Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Berita Terbaru