Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,–  Polres Bone resmi menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.”

Kegiatan tersebut diawali dengan apel gelar pasukan. Dalam kesempatan itu, Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang menekankan pentingnya kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung agar operasi dapat berjalan optimal dan efektif.

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 merupakan bagian dari operasi kewilayahan kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta korban fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Polres Bone Gelar Bazar Ramadhan

“Serta meningkatkan disiplin berlalu lintas dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026,” jelas Kompol Antonius, Senin (2/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta didukung dengan penegakan hukum (Gakkum) menggunakan ETLE statis, mobile on board, dan ETLE handheld, disertai teguran simpatik guna meningkatkan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polantas.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Doa Bersama di Pesantren Sambil Sosialisasi Ops Zebra

9 Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Pallawa 2026

  1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong).

  2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, termasuk penambahan panjang rangka, perubahan spesifikasi, serta kendaraan barang over dimensi dan over loading.

  3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan/atau strobo bukan pada peruntukannya.

  4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

  5. Kendaraan bermotor pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel.

  6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang.

  7. Kendaraan bermotor penumpang yang tidak laik jalan.

  8. Sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

  9. Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Baca Juga:  Tim Penjinak Bom Polda Sulsel Musnahkan 2 Granat Nenas Yang Ditemukan Warga

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” pungkasnya.

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta
Satlantas Polres Bone Fasilitasi Santunan Jasa Raharja bagi Keluarga Balita Korban Kecelakaan
BREAKING NEWS : Nelayan di Bone Dilaporkan Tenggelam di Perairan Cappa Ujung
Polres Bone Luruskan Isu Kecelakaan yang Melibatkan Anggota Polri, Bukan Terobos Lampu Merah, Diduga Akibat Rem Blong
Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan
Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan di Watampone, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia
Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:40 WITA

Satlantas Polres Bone Fasilitasi Santunan Jasa Raharja bagi Keluarga Balita Korban Kecelakaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:14 WITA

Polres Bone Luruskan Isu Kecelakaan yang Melibatkan Anggota Polri, Bukan Terobos Lampu Merah, Diduga Akibat Rem Blong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:25 WITA

Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan di Watampone, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru