BONE.BONEKU.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ayam bangkok bernilai jutaan rupiah. Pelaku ditangkap setelah aksi pencuriannya terekam kamera pengawas (CCTV) milik korban.
Penangkapan terduga pelaku yang diketahui berinisial AIR (30) berlangsung pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 23.50 WITA. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum.
Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku mencuri seekor ayam bangkok bernilai jutaan rupiah milik korban yang berada di halaman rumah. Aksi tersebut dilakukan dengan cara menangkap ayam lalu menyembunyikannya di dalam baju. Tanpa disadari pelaku, perbuatannya terekam jelas oleh kamera CCTV.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum menjelaskan, Setelah aksi pertamanya berhasil, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan maksud melakukan pencurian untuk kedua kalinya. Namun upaya tersebut gagal lantaran pelaku lebih dulu dipergoki oleh korban.
“Pelaku yang berhasil kami amankan tadi malam sempat nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar untungnya kami cepat tiba di lokasi. Pelaku ini merupakan residivis pencurian dan sudah beberapa kali ditahan dengan kasus yang sama,” Jelas Ipda Muhammad Nasrum
Lanjut Ipda Muh. Nasrum menjelaskan, Saat hendak dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang, pelaku terlihat menangis histeris sambil memeluk petugas kepolisian. Ia memohon agar kasusnya tidak dilanjutkan dengan alasan masih memiliki “hutang pidana” selama menjalani masa hukuman sebelumnya di Lapas Watampone.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melancarkan aksinya. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel Polsek Tanete Riattang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











