APBD Sehat dan Mandatory Spending Jadi Dasar Penyesuaian TPP ASN di Pemprov Sulsel

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,–  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kebijakan fiskal daerah dan penataan struktur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan proporsi belanja pegawai berada dalam batas ideal sebagaimana ketentuan nasional, yakni pemerintah pusat memberikan Mandatory Spending (belanja wajib) maksimal 30 persen dari total belanja APBD pada tahun 2027.

“Faktanya, porsi belanja pegawai kita memang sudah cukup besar. Sementara pemerintah daerah ditargetkan pada 2027 agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD,” ujar Erwin saat dihubungi, Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga:  BPBD Makassar Identifikasi Daerah Rawan Banjir

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika fiskal nasional, khususnya terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang turut memengaruhi kapasitas fiskal pemerintah daerah, termasuk Sulawesi Selatan.

Menurut Erwin, Pemprov Sulsel harus melakukan penyesuaian pada sejumlah alokasi anggaran yang bersifat tidak wajib. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hak-hak dasar ASN tetap terlindungi.

“Selama ini, TKD cukup menopang fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, mau tidak mau ada beberapa area yang harus disesuaikan,” katanya.

Baca Juga:  Plt Kadis Kominfo Makassar: Teknologi Informasi sebagai Pilar Transformasi Digital

Dalam implementasinya, penyesuaian TPP ASN dilakukan secara proporsional dengan penyesuaian 20 persen.

Erwin memastikan bahwa penyesuaian tersebut tidak menyentuh komponen gaji pokok maupun hak wajib ASN lainnya. Penyesuaian hanya diberlakukan pada komponen yang bersifat tambahan, termasuk TPP.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan serupa tidak hanya diterapkan di Sulawesi Selatan, melainkan juga di berbagai daerah lain di Indonesia sebagai respons atas kebijakan fiskal nasional dan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Meski mengalami penyesuaian, Erwin mengklaim bahwa besaran TPP ASN Pemprov Sulsel masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah daerah lain.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Resmikan Kolam Labu Bentenge di Kawasan Pantai Merpati Bulukumba

Di beberapa daerah, ada yang penyesuaian TPP-nya mencapai 50 persen, bahkan 70 persen. Ada juga yang hampir tidak lagi memberikan TPP.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulsel menargetkan struktur belanja daerah yang lebih sehat, berimbang, serta berkelanjutan, sehingga ruang fiskal dapat lebih optimal untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Pemerintah daerah diberikan waktu penyesuaian selama lima tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan, yakni hingga tahun 2027.(*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Sempat Viral Kena Penertiban di CPI, Ibu Helmi Cari Nafkah untuk Keluarga Dapat Perhatian dari Gubernur Sulsel
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
Pemprov Sulsel-Kodam XIV/Hasanuddin Teken PKS Penanganan Banjir Lutra, Gubernur Andi Sudirman: Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Dorong Penguatan Layanan 6 SPM pada Pembukaan Pelatihan Kader Posyandu Batch 2 dan 3
Gubernur Andi Sudirman Dorong Pemetaan Ekonomi Sulsel Lebih Detail Lewat Sensus Ekonomi 2026
Soal Isu Jamuan “Bintang Lima”, Pemprov Sulsel: Anggaran Itu untuk Kegiatan Setahun
Rapat Koordinasi TP PKK Sulsel Fokus pada Penguatan Program Kerja dan Kesiapan Menyambut Agenda Nasional
Dulu Rusak, Kini Mulai Tertangani: Progres Jalan Strategis Sulsel Terus Berjalan Lewat MYP

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

Sempat Viral Kena Penertiban di CPI, Ibu Helmi Cari Nafkah untuk Keluarga Dapat Perhatian dari Gubernur Sulsel

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WITA

Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:07 WITA

Pemprov Sulsel-Kodam XIV/Hasanuddin Teken PKS Penanganan Banjir Lutra, Gubernur Andi Sudirman: Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:55 WITA

Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Dorong Penguatan Layanan 6 SPM pada Pembukaan Pelatihan Kader Posyandu Batch 2 dan 3

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:31 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dorong Pemetaan Ekonomi Sulsel Lebih Detail Lewat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru