BONE.BONEKU.COM – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengunjungi rumah duka balita berinisial GN yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone, Kamis (6/8/2026).
Dalam kunjungannya, Bupati Bone menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Ia tampak memeluk ibu korban, Herniati, yang tak kuasa menahan tangis atas kepergian putrinya. Suasana duka juga terlihat dari kakak korban yang menangis histeris saat menerima kedatangan rombongan Bupati.
Andi Asman mengaku turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.
“Hari ini kita semua berduka atas musibah kecelakaan yang merenggut nyawa seorang balita. Kami berharap keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menerima ujian ini. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Andi Asman.
Ia juga mengajak masyarakat mendoakan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta berharap keluarga yang ditinggalkan dapat mengikhlaskan kepergiannya.
Selain menyampaikan belasungkawa, Bupati Bone memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk meringankan beban yang dihadapi. Ia juga berjanji akan membantu keluarga korban untuk direkrut sebagai kategori keluarga kurang mampu.
Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu siang (5/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban bersama ibu dan kakaknya hendak menuju Lapangan Merdeka untuk menyaksikan kegiatan gerak jalan. Namun, korban diduga tertabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang mengalami rem blong.
Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang anggota Polres Bone berpangkat Ipda berinisial MA. Setelah kejadian, yang bersangkutan melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Satlantas yang berada di lokasi dan selanjutnya menuju Mapolres Bone.
Saat ini, Ipda MA telah diamankan di Polres Bone untuk menjalani proses hukum. Polres Bone menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus terhadap anggotanya. (*)










