BONE.BONEKU.COM,– Seorang remaja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terekam kamera pengawas (CCTV) saat diduga mencuri uang dari celengan Masjid Dahlan Wellang yang berada di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Rekaman aksi tersebut kini beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Dalam video CCTV, pelaku terlihat datang seorang diri ke area masjid. Setelah memastikan situasi dalam keadaan aman, pelaku diduga mengambil uang yang berada di dalam celengan masjid. Usai melancarkan aksinya, pelaku masuk ke salah satu ruangan di dalam masjid untuk menghitung uang hasil curian sebelum memasukkannya ke dalam dompet.
Pengurus Masjid Dahlan Wellang, Ardiansyah, mengatakan aksi pencurian tersebut diduga bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan hasil pemantauan pengurus, pelaku diduga telah beberapa kali datang ke masjid dengan berpura-pura mengikuti salat berjamaah untuk mengamati kondisi di sekitar lokasi.
“Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat masjid mulai sepi. Bahkan pada salah satu kesempatan, pelaku diduga mematikan pembatas listrik sehingga kamera CCTV tidak dapat merekam aktivitasnya,” ujar Adi.
Beberapa hari setelah kejadian tersebut, pelaku diduga kembali beraksi di lokasi yang sama. Selain mengambil uang dari celengan masjid, pelaku juga diduga membawa kabur satu unit telepon genggam dan sebuah jam tangan milik imam masjid yang saat itu sedang tertidur.
Menurut pengurus masjid, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa hingga empat kali. Modus yang digunakan pun terbilang tidak biasa. Pelaku tidak merusak atau mencongkel kotak amal, melainkan menggunakan gantungan baju berbahan kawat yang diambil dari ruang ganti imam.
Ujung kawat tersebut kemudian dilapisi dengan dobel tip agar lembaran uang di dalam celengan dapat menempel dan ditarik keluar satu per satu tanpa merusak kotak amal. Cara tersebut membuat aksi pelaku diduga tidak langsung diketahui oleh pengurus masjid.
Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Rekaman CCTV juga telah diserahkan sebagai barang bukti untuk membantu proses penyelidikan. (*)










